Jumat, 10 April 2026

Coba Ini Yuk. . . Cara Mudah Mendeteksi Bahan Kimia Berbahaya Pada Takjil

Takjil biasa diburu masyarakat sebagai hidangan berbuka puasa. Lapak takjil pun mendadak bermunculan di sepanjang jalan menawarkan aneka jajanan.

Editor: Amalia Husnul A

TRIBUNKALTIM.CO, SEMARANG - Takjil biasa diburu masyarakat sebagai hidangan berbuka puasa. Lapak takjil pun mendadak bermunculan di sepanjang jalan menawarkan aneka jajanan.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Kota Semarang Aryanti mengatakan, di tengah permintaan takjil yang meningkat, masyarakat perlu mewaspadai kemungkinan adanya kandungan bahan kimia berbahaya dalam menu takjil.

"Biasanya takjil dibuat semenarik mungkin sehingga konsumen tertarik membeli. Di antaranya dengan memberi pewarna tekstil," katanya, Minggu (12/6/2016)

Aryanti menyampaikan sejumlah bahan kimia yang sering ditemukan pada jajanan takjil antara lain pewarna tekstil (Rhodamin B), Formalin yang biasa dijumpai pada jenis makanan mi, dan Boraks pada jajanan Cilok, bakso, dan lontong.

BACA JUGA: Pelaku Temuan Bahan Berbahaya BPOM Sudah Ditahan

Masyarakat sebenarnya dapat mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Menurut Ariyanti, panganan yang mengandung pewarna tekstil (Rhodamin B), biasanya berwarna merah mencolok.

"Ini bisa dideteksi dengan lampu UV karena merahnya terlihat berpendar," sambungnya.

Untuk mengenali mi basah yang mengandung formalin juga cukup mudah. Menurut Ariyanti, mi yang mengandung formalin biasanya tidak mudah putus dan awet hingga berhari-hari.

Sementara ciri-ciri bakso, cilok, otak-otak, atau lontong yang mengandung formalin biasanya bertekstur lebih kenyal, warna cenderung putih mengkilap, dan awet berhari-hari. (Tribun Jateng/Khoirul Muzakki)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved