Kematian Wayan Mirna Salihin
Dalam Dakwaan Terungkap Dialog Jessica dengan Mirna: Ini Buat Elu Mir
Kemudian Mirna mengambil gelas berisi VIC yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) oleh terdakwa Jessica.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam dakwaan kemudian membeli tiga buah sabun Toko Bath And Body Works di lantai 1 West Mall, Grand Indonesia.
Kemudian meminta kepada karyawati toko agar masing-masing sabun dibungkus dalam paper bag.
Mirna kemudian kembali ke Restaurant Olivier dan memilih meja 54.Jaksa melalui surat dakwaannya menjelaskan sesampainya di meja 54 (no smooking area) terdakwa Mirna Salihin kemudian meletakkan tiga paper bag di meja.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ardito Muwardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), terdakwa kemudian memesan minuman Vietnamesse Ice Coffee (VIC) untuk korban Mirna dan dua Cocktail yaitu Old Fashion dam Sazerac.
Pada halaman berikutnya dalam dakwaan kemudian terungkap percakapan antara Jessica dengan Mirna Salihin. Terdakwa menjawab, "Ini buat elu Mir, kan lu bilang mau".
BACA JUGA: Sidang Perdana, Jessica hanya Didampingi Kuasa Hukumnya, Ibunya Sakit
Kemudian korban (Mirna) mengatakan, "Oh ya ampun untuk apa pesen dulu, maksud gue nanti aja pesennya, pas gue datang.. thank you udah dipesenin".
Kemudian Mirna mengambil gelas berisi VIC yang telah dimasukkan racun natrium sianida (NaCN) oleh terdakwa Jessica dengan posisi sedotan telah berada di dalam gelas.
Lalu mengaduk sebentar kemudian langsung meminum VIC yang sudah dimasukkan racun.(*)
***