Minggu, 12 April 2026

Berita Internasional Terkini

Sempat Tertunda Perang Iran, Benjamin Netanyahu Segera Diadili Pekan Ini, Daftar Kasus PM Israel

Sempat tertunda imbas perang Iran, Benjamin Netanyahu bakal segera diadili pekan ini. Berikut daftar kasus Perdana Menteri Israel

Editor: Amalia Husnul A
Instagram b.netanyahu
SIDANG BENJAMIN NETANYAHU - Video Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu yang diunggah di akun Instagramnya @b.netanyahu, Jumat (13/3/2026). Sempat tertunda imbas perang Iran, Benjamin Netanyahu bakal segera diadili pekan ini. Berikut daftar kasus Perdana Menteri Israel. (Instagram b.netanyahu) 

Ringkasan Berita:
  • Sidang kasus korupsi PM Israel Benjamin Netanyahu kembali digelar usai jeda perang Iran.
  • Dakwaan: menerima suap berupa hadiah mewah dari miliarder dan negosiasi pemberitaan media.
  • Netanyahu mengajukan permohonan grasi ke Presiden Israel, didukung desakan Donald Trump.
  • Belum ada kelanjutan proses grasi yang diajukan Benjamin Netanyahu

 

TRIBUNKALTIM.CO - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan kembali menjalani persidangan kasus korupsi akhir pekan ini.

Sidang kasus korupsi PM, Benjamin Netanyahu yang sempat tertunda akibat perang Iran tersebut dijadwalkan dilanjutkan menyusul berlakunya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.

Pengadilan menyatakan bahwa "kembalinya sistem peradilan untuk bekerja" memungkinkan sidang Benjamin Netanyahu digelar kembali, dengan agenda mendengarkan kesaksian saksi pihak pembela mulai Minggu (12/4/2026).

Izin pembukaan kembali aktivitas di sebagian besar wilayah negara diberikan oleh Komando Front Dalam Negeri militer Israel setelah gencatan senjata dicapai, Selasa (7/4/2026) malam waktu AS.

Baca juga: Nasib Netanyahu Usai Trump Putuskan Gencatan Senjata: Posisinya Terpojok, Dinilai Gagal Capai Target

Rangkaian Dakwaan Korupsi

Benjamin Netanyahu menghadapi sejumlah dakwaan dalam tiga kasus korupsi berbeda yang telah bergulir sejak 2019 dan mulai disidangkan pada 2020.

Dalam dua kasus, ia diduga bernegosiasi dengan pemilik media untuk mendapatkan pemberitaan yang menguntungkan.

Sementara itu, pada kasus ketiga, Benjamin Netanyahu dan istrinya, Sara, dituduh menerima hadiah mewah senilai lebih dari 260.000 dollar AS (sekitar Rp 4,4 miliar), berupa cerutu, sampanye, dan perhiasan, dari para miliarder sebagai imbalan atas bantuan politik. 

Satu dakwaan lainnya dalam kasus ini sebelumnya telah dibatalkan.

Benjamin Netanyahu berulang kali membantah semua tuduhan tersebut dan menilai proses hukum yang menjeratnya sebagai "pengadilan politik". 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, pria berusia 76 tahun ini tercatat sebagai PM Israel pertama yang menjalani persidangan pidana semasa menjabat.

Proses persidangan kerap mengalami penundaan, termasuk karena kesibukan resmi Netanyahu. 

Sidang yang kembali dilanjutkan ini diperkirakan masih akan berlangsung panjang tanpa kepastian waktu berakhirnya.

Desakan Pengampunan dari Dalam dan Luar Negeri

 Di tengah berjalannya proses hukum, muncul tekanan agar Netanyahu mendapatkan pengampunan.

Pada 30 November 2025, Netanyahu mengumumkan telah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Israel Isaac Herzog.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved