Dugaan Seleb Cabul
Kuasa Hukum Justru Bilang Kakak Saipul Jamil yang Terjerat Operasi Tangkap Tangan
Berdasarkan penuturan Nazarudin Lubis selaku kuasa hukum Ipul, yang ditangkap oleh KPK ialah kakak Ipul, Syamsul Hidayatullah.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R dan seorang pengacara tertangkap tangan melakukan tindak penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tindakan suap tersebut pun mulai dikait-kaitkan dengan kasus dugaan pencabulan terhadap korban DS, dengan pedangdut Saipul Jamil selaku terdakwa, yang kemarin, Selasa (14/6/2016), baru saja menemui putusan di PN Jakarta Utara.
Berdasarkan penuturan Nazarudin Lubis selaku kuasa hukum Ipul, yang ditangkap oleh KPK ialah kakak Ipul, Syamsul Hidayatullah.
baca juga : Pengacara Saipul Jamil Dikabarkan Terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK
"Saya belum tahu pastinya (kuasa hukum mana yang ditangkap). Saya hanya dapat kabar dari Sholeh (kakak tertua Ipul, pukul 13.00 WIB, bahwa Syamsul yang ditangkap. Udah, itu aja. Selebihnya, pokoknya, saya materi hukumnya aja," tutur Nazarudin ketika dihubungi untuk yang kedua kalinya, Rabu (15/6/2016).
Nazarudin juga dengan yakin menyebut bahwa Syamsul yang dimaksud adalah kakak Ipul.
Sementara itu, Nazarudin juga mengakui bahwa rekan kuasa hukumnya yang lain saat ini tak bisa dihubungi.
baca juga : Ketua KPK Benarkan Ada Pengacara dan Panitera yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan
"Belum (ada kabar Berta ditangkap). Tapi memang susah dihubungin. Bang Kasman sama Berta nggak bisa dihubungin. Udah coba (hubungin), belum ada kabar. Coba besok saya konfirmasi," tutur Nazarudin. (*)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim