Polhut Laporkan Proyek di Dalam Hutan Lindung

Rahmat mengatakan, pelaksanaan proyek di dalam kawasan hutan lindung tanpa izin pejabat berwenang, jelas-jelas merupakan pelanggaran.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Proyek pembangunan check dam sub DAS Embung Sungai Bolong yang dibangun di dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan. 

Secara ilegal kawasan HLPN dibuka untuk perkebunan kelapa sawit. Selain itu aktivitas illegal logging juga semakin marak di dalam hutan.

“Bagaimana illegal logging mau berhenti kalau dibelakang mereka aparat semuanya,” kata Rahmat yang mengaku sudah berkali-kali melaporkan pelaku illegal logging namun satu kasuspun belum ada yang sampai ke pengadilan.

Rahmat memastikan, pelaku illegal logging maupun pembukaan perkebunan kelapa sawit bukan melakukan aktivitas untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup.

“Kayu berpuluh-puluh kubik ditebang, masak itu untuk makan? Kalau untuk beli mobil mungkin saja,” ujarnya.(*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved