Serikat Pekerja Sebut Banyak Perusahaan yang Tak Beri THR

SPSI, kata Amir, sedang menginvestigasi usaha yang tidak memberikan THR.

Penulis: Rafan Dwinanto |
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi - Uang rupiah 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kaltim meyakini masih ada perusahaan yang tak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya.

Ketua SPSI Kaltim Amir P Ali mengatakan, kebanyakan perusahaan yang tidak membayarkan THR bergerak di bidang niaga.

"Banyak yang tidak membayar THR. Hanya memang pekerjanya enggan melapor," kata Amir, Senin (27/6/2016).

SPSI, kata Amir, sedang menginvestigasi usaha yang tidak memberikan THR.

Baca: Tukang Sapu Jalan Dag Dig Dug, Jelang Lebaran Belum Dapat THR

"Paling lambat kan sepekan sebelum lebaran, THR harus dibayarkan. Ini kami juga sedang menginvestigasi," ungkap Amir.

Amir menegaskan, semua usaha yang berizin wajib membayarkan THR.

"Pemberi kerja yang berbadan hukum atau yang memiliki izin usaha, wajib hukumnya memberi THR. Ini hak pekerja," tutur Amir. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved