Berita Eksklusif
Tukang Sapu Jalan Dag Dig Dug, Jelang Lebaran Belum Dapat THR
Menjelang hari raya tersebut, para petugas kebersihan Kota Balikpapan mulai dag-dig-dug, karena belum ada kepastian mengenai tunjangan hari raya (THR)
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Fachri Ramadhani, Muhammad Alidona, Muhammad Afridho Septian, dan Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lebaran sebentar lagi. Merujuk kalender, Idul Fitri 1437 H, tinggal menunggu tanggal 6 Juli, plus-minus 1 hari.
Menjelang hari raya tersebut, para petugas kebersihan Kota Balikpapan mulai dag-dig-dug, karena belum ada kepastian mengenai tunjangan hari raya (THR).
Seperti diakui Wa Ode, seorang ibu, tukang sapu jalanan yang ditemui Tribun Kaltim di kawasan Bandara Sepinggan, Balikpapan, Minggu (26/6/2016).
Ibu ini masih mengaku kebingungan saat ditanyai mengenai apakah menerima THR atau tidak tahun ini. Mengingat kondisi keuangan Kota Balikpapan tidak bagus, dan dana bagi hasil dari pemrintah pusat tidak kunjung cair, membuat pemerintah kota memberlakukan rasionalisasi di segala bidang.
Baca: Upah Petugas Kebersihan di Bawah UMK, Kepala DKPP Minta Pegawai Kerja dengan Ikhlas
Ada ketakutan di dalam hati ibu yang meminta namanya tidak dipublikasikan, kalau-kalau THR yang ditunggunya tidak akan turun, seperti tahun -tahun sebelumnya.
"Saya sudah 14 tahun bekerja sebagai penyapu jalan, dengan gaji yang saya terima bersih Rp 1,8 juta per bulannya. Tentu saja uang THR tersebut sangat penting bagi keluarga, apalagi kalau Lebaran, semua kebutuhan naik semua," ujar Wa Ode, ibu tersebut.
Hal yang sama disampaikan Nurli, juga penyapu jalan. Selama tujuh tahun bekerja sebagai petugas kebersihan, ia rutin mendapatkan THR.
Besarannya pun hanya Rp 1,5 juta. Uang sebesar itu sangat berarti buat Nurli dan keluarganya.
"THR buat belanja Lebaran, namanya juga setahun sekali, pengeluaran lebih besar daripada hari-hari biasa. Selama 7 tahun ini, ada THR. Dan setahu saya selama 7 tahun belum pernah terlambat, " ujar Nurli.
Para petugas penyapu jalanan yang ditemui TribunKaltim.co mengatakan besaran THR yang terima tahun lalu sebesar Rp 1,5 juta.
Meski tidak sepenuh upah bulanan, besaran nilai tersebut sangat dinanti-nanti. Tahun ini, mereka bahkan berharap, dapat menerima THR sejumlah besaran gajinya secara utuh. Kalau gaji bulanan Rp 1,8 juta, maka mereka berharap UMR pun sebesar itu, angka yang masih di bawah upah minimum kota Rp 2,2 juta.
Para penyapu jalanan masuk kategori Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga bantuan di bawah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan.
Tenaga harian lepas DKKP Kota Balikpapan berjumlah sekitar 1.200 orang. Mereka terbagi dalam beberapa bidang yakni, bagian sampah, taman, penyapuan, pemakaman, penebangan pohon, penyisiran rumput, penyiraman tanaman dan pembibitan.