Vaksin Palsu Beredar
Komisi IX Minta Kemenkes dan BPOM Segera Umumkan Kandungan Vaksin Palsu
Kementerian Kesehatan dan BPOM diminta segera mengumumkan kandungan yang terdapat dalam vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan dan BPOM diminta segera mengumumkan kandungan yang terdapat dalam vaksin palsu yang telah meresahkan masyarakat.
Dengan menjelaskan isi kandungan vaksin palsu itu, diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat. Apalagi, uji laboratorium vaksin palsu itu telah selesai dilakukan oleh BPOM.
"Menurut laporan BPOM kepada komisi IX pada tanggal 30 Juni lalu, mereka telah selesai melakukan uji laboratorium. Hanya saja, hasilnya belum bisa dipublikasikan. Alasannya, hasil uji lab tersebut adalah bagian dari barang bukti yang dimiliki oleh Bareskrim Polri," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay melalui pesan singkat, Senin (4/7/2016).
Saleh mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mengetahui secara pasti kandungan vaksin palsu tersebut.
BACA JUGA: Daftar Nama Klinik Penyedia Vaksin Palsu Beredar, BPOM Rilis Lima Daerah Persebaran
Meskipun BPOM telah menyebutkan 37 sarana pelayanan kesehatan yang diduga menggunakan vaksin palsu dan memperolehnya dari sumber pengadaan tidak resmi.
Menurut keterangan BPOM, ketigapuluh tujuh sarana pelayanan kesehatan itu tersebar di 9 provinsi di Indonesia.
Menurutnya, pengumuman kandungan vaksin palsu dan sarana pelayanan kesehatan yang menggunakannya dinilai sangat penting.
Selain bisa sedikit mengurangi keresahan masyarakat, pengumuman itu sendiri dapat mengurangi kecaman dan ketidakpercayaan publik pada kementerian kesehatan dan BPOM.
Apalagi, sampai hari ini kecaman dari berbagai pihak masih terus dialamatkan kepada dua instansi pemerintah tersebut.
BACA JUGA: Terkait Vaksin Palsu, Dewan Imbau Dinas Terkait Harus Waspada
"Saya kira, bareskrim polri sudah selesai melaksanakan tugas investigasinya. Ini kan sudah hari kelima pasca uji laboratorium. Karena itu, sudah saatnya dipublikasikan kepada masyarakat. Publikasi itu sendiri tentu tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum," kata Politikus PAN itu.
Selain itu, katanya, berlarut-larutnya kasus ini dinilai bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Termasuk semakin memperbesar masalah yang sebetulnya sudah mulai dikanalisasi oleh kemenkes dan BPOM.
Komisi IX sendiri melihat ada keseriusan pemerintah untuk menuntaskan kasus ini.
"Yang kita sesalkan sejauh ini adalah penanganannya terkesan sangat lamban. Kalau segera diumumkan, pemerintah selanjutnya bisa mencari solusi bagi anak-anak yang keburu telah diimunisasi dengan vaksin palsu tersebut," tuturnya. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/vaksin_20160629_062754.jpg)