Senin, 13 April 2026

Pembunuhan Sadis

Tetangga Marah dan Nyaris Bakar Rumah Tersangka Pembunuh dan Pembakar Bocah

Kejadian yang diduga pemerkosaan, pembunuhan dan dilanjutkan pembakaran jasad Azlya itu benar-benar mencoreng nama baik Kecamatan Sangkulirang.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/cornel dimas satrio kusbinanto
Rumah Jurjani alias Ijur, tersangka pembunuh dan pembakar bocah di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kaltim. Warga sekitar masih geram dengan perbuatan Ijur. 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Cornel Dimas Satrio Kusbinanto dan Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGKULIRANG -  Dugaan pemerkosaan serta pembunuhan sadistis yang dilakukan Jurjani alias Ijur (54 tahun), terhadap Nesya Nur Azlya, bocah berusia 4 tahun, masih membekas di hati penduduk Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kaltim.

Warga marah dan berikrar menolak pelaku pulang ke lingkungan mereka. Amarah warga sulit bisa dibendung.

Mereka mengutuk tindakan biadap Ijur dan menolaknya kembali menginjakkan kaki di Sangkulirang, sekiranya Ijur telah selesai menjalani hukuman atas kejahatan yang dilakukannya.

Salah satu warga Sangkulirang, Yanto (26), mengatakan sangat kesal pada Ijur. Saking geramnya, rumah No 10 di Jalan Imam Bonjol Desa Benua Baru Ulu yang ditempati Ijur hampir menjadi lampiasan amarah.

Untungnya warga bisa meredakan emosi. "Rumahnya itu kalau tidak disewakan, mau kami bakar. Kami sudah marah, jengkel, kalau dia berani kembali ke sini (desa) selesai dia," ujar Yanto kepada Tribun Kaltim.

Peristiwa pembunuhan Azlya memang sudah berlangsung dua pekan.

Namun kegeraman warga belum pupus ditelan waktu. Kejadian yang diduga pemerkosaan, pembunuhan dan dilanjutkan pembakaran jasad Azlya itu benar-benar mencoreng nama baik Kecamatan Sangkulirang.

Selama ini daerah seluas 3.000 hektar ini memegang teguh nilai-nilai kerukunan warganya. Berbagai prestasi keagamaan kerap mengharumkan kecamatan ini.

Warga bahkan siap pasang badan mengawal kasus pembunuhan itu. Mereka pun menuntut kasus pembunuhan itu cepat diproses dan Ijur diberi hukuman setimpal.

"Ijur harus diberi hukuman seberat beratnya sesuai perbuatannya. Karena ini kasus pertama yang benar-benar bikin rusak nama Sangkulirang. Kami tidak ingin kasus seperi itu terjadi lagi," ucap Yanto.

Kendati masih diliputi amarah, Camat Sangkulirang Tajudin menegaskan saat ini kondisi kecamatammya sudah kondusif. Warga sudah beraktivitas seperi biasa, meski pembicaraan tentang peristiwa itu masih terjadi.

"Itulah bukti kepedulian masyarakat kami. Kita menjunjung tinggi kekerabatan. Kalau ada masalah yang menimpa salah satu warga, tentu warga lain juga ikut membantu. Sekarang semua situasi sudah kembali normal," ungkap Tajudin kepada TribunKaltim.co.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved