Kamis, 9 April 2026

Ganggu Konsentrasi, Polisi Dilarang Keras Main Pokemon Go Saat Dinas

Apalagi jika sedang berkendara, hal tersebut sangat membahayakan baik pribadi maupun khalayak banyak.

TRIBUN KALTIM/AHMAD BAYASUT
Kombes Pol Fajar Setiawan, Kabid Humas Polda Kaltim 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Demam game online Pokemon Go yang santer menjadi buah bibir berbagai kalangan belakangan ini, karena berdampak negatif bagi masyarakat, tak lepas dari radar institusi keamanan Indonesia, Polri.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, Kapolri melalui telegram ke seluruh Polda di Indonesia, menyatakan melarang keras anggota kepolisian ikut mengidap demam game pencari monster langka ciptaan Nintendo (perusahaan game asal Jepang) itu.

"Tidak boleh main game Pokemon Go pada saat sedang bertugas di penjagaan, staf, atau bertugas di lapangan," tegas Fajar.

(Baca juga: Serunya Berburu Monster Pokemon, tak Lupa Bawa Perbekalan yang Cukup)

Polri menilai hal tersebut sangat mengganggu konsentrasi anggota polisi dalam bekerja. Apalagi jika sedang berkendara, hal tersebut sangat membahayakan baik pribadi maupun khalayak banyak.

"Sekali lagi saya tegaskan, anggota polisi dilarang bermain Pokemen Go. Saya pikir rekan-rekan dapat mentaaati ketentuan itu, sehingga polisi bisa melaksanakan tugas melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat secara baik," ujar Fajar. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved