Hotline Public Service
IMB Sudah Ada, Kok. . . Oknum Minta Uang lagi
Yang pertama, kenapa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada tetapi oknum Dinas Tata Kota minta uang lagi.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Di mana lokasinya, berurusan di Dinas apa, ngurusnya IMB yang di mana? Seharusnya langsung kami tindak lanjuti. Ini kan namanya ada okmun yang bermain, harus ditindak. Tidak boleh ada yang begini.
Mengurus IMB itu memang ada bayaran. Pembayaran resmi, ada ketentuan-ketentuannya. IMB itu ada bayaran, makanya harus dikaji lebih dahulu, laporan masyarakat di mana?
BACA JUGA: Wilayah Provinsi Ini Terlalu Luas, Adakah Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan secara Online?
Anggap saja yang dicurigai ini adalah keluhan masyarakat, kita akan dalami. Kalau memang terbukti itu pelanggaran kita berikan sanksi. Kita tidak mau masyarakat terbebani dengan adanya ini, karena pembayaran IMB itu secara resmi.
Di IMB ada nilai retribusi yang resmi, dan ada perhitungannya, kalau ada hal-hal yang mencatut itu kita akan dalami, lebih baik lagi kalau laporan ini lebih lengkap. Orang seperti itu tidak perlu duduk lagi dalam pengurusan IMB.
Kita tidak mau masyarakat susah dengan kondisi ekonomi seperti dipersulit dengan seperti pengurusan IMB. Pemerintah memberikan iklim agar suasana ekonomi membangkit, tapi jika ada oknum seperti ini kita akan telusuri. (dha)
Jawaban
Kombel Pol M Setyobudi Dwiputro
Kapolresta Samarinda

(tribunkaltim.co/fachmi rachman)
Material Plat Nomor Kosong sejak Januari
UNTUK material plat nomor memang masih ada kekurangan dari Direktorat Lalu Lintas. Mulai Januari 2016 hingga sekarang masih kosong untuk material plat.
Sedangkan untuk menanggapi permasalahan yang lebih dari dua hari selesai, perlu kami kroscek dan verifikasi terlebih dahulu serta kami tindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Terima kasih. (cde)
Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service
Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:
-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015
-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888
-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222