Jumat, 24 April 2026

Hukuman Mati

Haris Azhar Sempat Hubungi Pihak Istana Ungkap Curhat Freddy Budiman

Haris mengatakan, Johan meminta kepadanya untuk tidak membicarakan kesaksian Freddy kepada awak media.

Nabilla Tashandra
Koordinator Kontras, Haris Azhar di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Minggu (19/6/2016). 

Baca: Pengakuan Freddy Budiman Beredar, Petinggi Negara Disebut Terlibat Dalam Bisnis Narkobanya

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

"Karena saya bisa dapat 200.000 per butir. Jadi kalau hanya bagi rezjeki Rp 10.000 - Rp 30.000 ke masing-masing pihak dalam institusi tertentu, itu tidak masalah. Saya hanya butuh Rp 10 M barang saya datang," ucap Haris, menirukan Freddy.

"Dari keuntungan penjualan saya bisa bagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu," ucap Freddy kepada Haris.

Dalam kesempatan itu, Freddy menyampaikan rasa kecewanya terhadap penegak hukum yang tidak tersentuh. Freddy bercerita selama menyelundupkan narkoba, ia telah memberikan puluhan miliar kepada oknum.

"Kemana orang-orang itu? Saya sudah berikan uang ke BNN Rp 40 miliar, Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2 di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," ucap Freddy.

Tanggapan Polri dan BNN

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Polri telah mengagendakan pertemuan dengan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait tulisan dia tentang Freddy Budiman, terpidana mati narkotika yang dieksekusi Jumat (29/7/2016) dini hari.

Boy mengaku bahwa Polri telah menghubungi Haris dan mengajaknya berdiskusi untuk mendalami tulisan Haris yang menyatakan Freddy hanya bagian dari permainan bandar besar narkotika, dengan petinggi Polri dan BNN turut terlibat di dalamnya.

Sedangkan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.

"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved