Blok Mahakam
Ini Dia Nama Perusahaan Patungan Dua Daerah yang Akan Kelola Blok Mahakam
Sesuai namanya, MMP Mahakam akan mewakili Kaltim dalam bisnis hulu migas di Blok Mahakam bersama Pertamina.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Perusahaan Daerah (Perusda) Mandiri Migas Pratama (MMP) akan membentuk perusahaan patungan bersama Perusda Tunggang Parangan milik Pemkab Kukar.
Anak perusahaan patungan ini diberi nama MMP Mahakam. Sesuai namanya, MMP Mahakam akan mewakili Kaltim dalam bisnis hulu migas di Blok Mahakam bersama PT Pertamina (Persero).
Diketahui, Kaltim mendapatkan jatah Participating Interest (PI) 10 persen dari 100 persen PI yang dipegang Pertamina.
"Kaltim dan Kukar sudah membentuk Badan Kerjasama yang bertugas merumuskan semua hal berkaitan dengan keiikutsertaan daerah dalam pengelolaan Blok Mahakam. Termasuk, mempersiapkan perusahaan bersama," kata Direktur Utama Perusda MMP, Hadzairin Adha, Rabu (3/8/2016).
Baca:Wow, Ini Dia Besaran Investasi TEPI di Blok Mahakam Tahun 2016
Pembentukan perusahaan patungan, kata Hadzairin merupakan aturan dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, PI untuk daerah hanya boleh dikelola oleh satu perusda milik Provinsi.
"Bahasa di aturan itu, daerah hanya diwakili satu perusda. Nah, karena kita ingin mengakomodir Kukar juga. Makanya kita bentuk perusahaan bersama. Jadi, semua hal yang berkaitan dengan Blok Mahakam, kita kawal bersama pula," urai Hadzairin. (*)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anjungan-di-blok-mahakam.jpg)