Pokemon Go

Pertimbangan Rahasia Keamanan, Inilah Negara yang Pertama Kali Melarang Pokemon Go

Pemerintah dilaporkan sempat menghubungi pembuat game sebelum akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan larangan.

Editor: Amalia Husnul A
www.pokemongodb.net
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Penggunaan teknologi pemetaan dan augmented reality (AR) dalam game mobile populer Pokemon Go menimbulkan kekhawatiran soal keamanan rahasia negara.

Inilah yang kemudian membuat otoritas di Iran minggu lalu mengambil langkah untuk melarang warganya bermain Pokemon Go, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BBC, Minggu (7/8/2016).

Hal tersebut diputuskan oleh High Council of Virtual Spaces, lembaga pemerintah Iran yang bertugas mengawasi aktivitas online warga.

Dengan demikian, Iran menjadi negara pertama di dunia yang resmi melarang warganya bermain Pokemon Go. Tidak dijelaskan apa persisnya isu keamanan yang menjadi alasan di balik pelarangan itu.

Pemerintah Iran dilaporkan sempat menghubungi pembuat game sebelum akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan larangan.

BACA JUGA: Semester Pertama 2016, Perekonomian Provinsi Ini Berada di Posisi Negatif

Kekhawatiran soal Pokemon Go yang berpotensi membocorkan informasi sensitif juga muncul di beberapa negara lain di luar Iran, termasuk di Indonesia di mana kepala BIN Sutiyoso menganggap game ini dapat mengancam keamanan negara.

Bulan lalu, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang anggota polisi bermain Pokemon Go saat sedang bertugas.

Seorang warga negara Perancis sempat diamankan anggota TNI di Cirebon karena masuk tanpa izin ke markas militer demi mencari pokemon.

Kendati demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah menyatakan bahwa Pokemon Go sebenarnya tidak berbahaya.

Dia telah bertemu pihak Google (yang petanya dipakai sebagai acuan dasar game tersebut) dan meminta agar tidak mencantumkan peta berisi obyek vital nasional. (Oik Yusuf)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved