Harga Rokok Naik
Kemenperin Tanggapi Naiknya Harga Rokok Jangan Sampai Mematikan Industri Kecil
Sebab, kata dia, sampai saat ini Kemenperin belum bertemu dengan pemangku kepentingan terkait untuk bicarakan kenaikan harga rokok.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Saat ini, beredar wacana harga rokok akan menembus angka Rp 50.000. Naiknya harga rokok tersebut disebabkan oleh kenaikan cukai rokok yang diperkirakan hingga dua kali lipat.
Namun, Bagaimanakah tanggapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dengan kabar tersebut.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, dirinya belum ketahui rencana kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000.
Baca juga: Waduh. . . Harga Naik Rp 50 ribu per Bungkus, Warga Ramai-ramai Borong Rokok
Sebab, kata dia, sampai saat ini Kemenperin belum bertemu dengan pemangku kepentingan terkait untuk bicarakan kenaikan harga rokok.
Menurut dia, kenaikan harga rokok harus diperhitungkan terlebih dahulu. Itu dilakukan untuk menghindari adanya pihak yang dirugikan akibat kenaikan harga rokok tersebut.
"Harus diperhitungkan dengan cermat berapa kenaikan harga yang optimal dengan mempertimbangkan berbagai segi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Minggu (21/8/2016).
Baca: Polemik Kenaikan Harga Rokok, Begini Pandangan YLKI
Panggah juga menuturkan, kenaikan harga rokok jangan sampai mematikan industri rokok kecil menengah.
"Dan juga jangan sampai kenaikan terlalu drastis justru penerimaan negara turun," ucap dia.
Namun, Panggah belum bisa menyebabkan berapa Ideal kenaikan harga rokok tersebut.
"Saya belum bisa menentukan besarnya," kata dia. (Achmad Fauzi)
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rokok_20160822_072411.jpg)