Selasa, 14 April 2026

Harga Rokok Naik

Waduh. . . Harga Naik Rp 50 ribu per Bungkus, Warga Ramai-ramai Borong Rokok

Artinya ia menyetok 220 bungkus yang sebungkusnya berisi 12 batang rokok, sehingga total yang distok adalah 2.640 batang rokok.

FACEBOOK
Label harga rokok yang bikin kaget dan jadi viral di Facebook, Sabtu (20/8/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, PALEMBANG - Sejak beberapa hari ini warga Indonesia khususnya Palembang heboh dengan adanya wacana pemerintah bakal menaikkan harga rokok Rp 50 ribu perbungkus.

Bahkan beberapa meme dan isu harga rokok naik tersebut kian kencang berhembus.

Seperti yang dilakukan Adi (38)dengan memborong jenis rokok kesayangannya dari agennya langsung.

Warga Jalan DI Panjaitan Plaju Palembang ini membeli rokok sebanyak 22 slop (1 slop = 10 bungkus) rokok jenis Sampoerna putih.

Artinya ia menyetok 220 bungkus yang sebungkusnya berisi 12 batang rokok, sehingga total yang distok adalah 2.640 batang rokok.

Baca juga: Polemik Kenaikan Harga Rokok, Begini Pandangan YLKI

"Kabarnya rokok akan segera naik. Harganya bisa jadi Rp 50 ribu sebungkus. Jadi saya buru-buru menyetok sebelum harganya bakal melambung tinggi," ujarnya, Minggu (21/8/2016).

Dengan persediaan rokok cukup banyak itu, pekerja swasta ini mengaku tak khawatir jika akan diberlakukannya kenaikan harga rokok tersebut. Dikarenakan ia telah menyetok banyak rokok sebagai persediaan sehari-hari.

"Kalau stok banyak aman. Jadi terserah jika nantinya harga rokok akan naik. Tentunya merokoknya akan lebih irit lagi," jelas dia.

Sama halnya juga dilakukan Muslim, warga Jakabaring mengaku bahwa dirinya ikutan latah dengan menyetok rokok dengan jumlah banyak.

Baca juga: Tuai Pro dan Kontra Harga Rokok Naik, Tagar #TolakHargaRokok50Ribu Menjadi Trending Topic

Mengingat, masyarakat sudah sejak beberapa hari terakhir meyerbu sejumlah agen dan minimarket untuk membeli rokok.

Jika rokok nantinya benar-benar naik, diakui Muslim ia akan mengurangi untuk memberikan rokok secara cuma-cuma kepada rekannya saat nongkrong.

"Harga sudah Rp 50 ribu. Jadi kita tegaskan kepada rekan-rekan kalau harga rokok mahal jadi tidak minta sembarangan lagi," ujarnya. (Welly Hadinata)

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved