Minggu, 3 Mei 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Iran Tuntut 5 Negara Arab ke PBB, Diduga Terlibat dalam Serangan Militer AS dan Israel

Iran tuntut 5 negara Arab ke PBB, diduga terlibat dalam serangan militer AS dan Israel.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/PressTV
TUNTUTAN IRAN - Foto ilustrasi kompleks kilang minyak di Iran yang diunggah Press TV, media berita milik negara Iran. Iran secara resmi mengajukan tuntutan ganti rugi kepada lima negara Arab yang dituduh mendukung serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel sejak 28 Februari 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Iran menuntut ganti rugi dari lima negara Arab atas dugaan dukungan terhadap serangan AS-Israel.
  • Serangan sejak Februari 2026 menimbulkan ribuan korban jiwa dan kerusakan puluhan ribu fasilitas sipil di Iran.
  • Tuntutan ini berpotensi memperburuk ketegangan diplomatik dan memicu konflik lanjutan di Timur Tengah.

TRIBUNKALTIM.CO - Iran menuntut lima negara Arab ke Persatuan Bangsa-Bangsa.

Iran secara resmi mengajukan tuntutan ganti rugi kepada lima negara Arab yang dituduh mendukung serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel sejak 28 Februari 2026.

Lima negara yang dimaksud adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, dan Yordania.

Baca juga: Arab Saudi Desak Amerika Hentikan Blokade Selat Hormuz, Waspadai Kartu As Iran di Laut Merah

Dalam surat yang ditandatangani Utusan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, dan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres serta Presiden Dewan Keamanan PBB Jamal Fares Alrowaiei, Iran menilai kelima negara tersebut melanggar kewajiban internasional.

Kelima negara tersebut diduga memberikan dukungan terhadap operasi militer AS-Israel.

Iran menyebut dukungan tersebut tidak hanya bersifat pasif, tetapi juga mencakup berbagai bentuk keterlibatan yang dinilai berkontribusi langsung terhadap serangan.

Bentuk dukungan yang dimaksud antara lain penyediaan fasilitas militer, bantuan logistik, serta pemberian izin penggunaan wilayah udara bagi AS dan Israel untuk menyerang Iran sejak 28 Februari 2026.

Baca juga: Iran Kutuk Donald Trump yang Kritik Paus Leo Usai Serukan Perdamaian

Menurut Teheran, tindakan tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional, khususnya terkait kedaulatan negara dan larangan membantu agresi militer terhadap negara lain.

Iran menilai, negara-negara yang terlibat seharusnya menjaga netralitas dan tidak memfasilitasi serangan yang dapat memperburuk konflik.

Terlebih serangan yang terjadi dilaporkan menyebabkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur dalam skala besar di wilayah Iran.

Oleh sebab itu, negara-negara arab harus memberikan ganti rugi penuh, termasuk kompensasi atas semua kerusakan materiil yang terjadi.

“Dengan tindakan mereka yang melanggar hukum internasional, mereka telah melanggar kewajiban internasional mereka kepada Republik Islam Iran berdasarkan hukum internasional, sehingga menimbulkan tanggung jawab internasional mereka,” kata Iravani, dikutip dari Anadolu.

Dampak Serangan

Adapun serangan militer gabungan AS dan Israel terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur di berbagai wilayah negara tersebut.

Berdasarkan laporan sejumlah lembaga internasional dan media kredibel, jumlah korban jiwa di Iran terus meningkat seiring berjalannya konflik.

Data terbaru menyebutkan lebih dari 3.000 orang tewas selama perang berlangsung, sementara puluhan ribu lainnya mengalami luka-luka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved