Rabu, 29 April 2026

Terbayang Utang, Maling Cabul Sebut Kalap Rampas Perhiasan Korban

"Ndak tau saya mikir apa. Yang jelas pas lihat perhiasan dia, saya ingat dengan utang yang mesti dibayar akhir bulan ini," katanya.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Dimas Indra Saputra (23) warga Muara Rapak Balikpapan Utara, saat dihadapkan kepada awak media oleh Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan, di ruang Jatanras Polres Balikpapan, Senin (29/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Baru sehari selang kejadian, nama Dimas Indra Saputra (23), warga Muara Rapak Balikpapan Utara menjadi viral di beberapa media sosial.

Hal tersebut tak lepas dari tindak kriminal yang ia lakukan, Minggu (28/8/2016), di Kost Kuning nomor 2 Jalan Siaga Balikpapan.

Pria berusia 23 tahun tersebut diduga melakukan pemerkosaan dan perampasan barang milik korbannya.

Dalam kesempatan berbincang bersama Dimas (23), pria tambun itu membenarkan telah melakukan upaya perampasan harta milik korban.

Ia juga melakukan upaya pemerkosaan kepada korban yang diketahui merupakan teman perempuannya yang belum lama kenal dari media sosial.

Kendati demikian, ia mengaku awalnya tak berniat melakukan tindakan kriminal tersebut. Kedatangannya ke kos korban buah dari kesepakatan antar keduanya melalui media sosial (bee talk). Saat sampai di kos korban, tak ada yang aneh mulanya.

"Awalnya janjinya jam 9 malam, tapi saya ada nonton kuda lumping sama teman. Saya diantar teman ke kosnya, kalau gak salah jam 2. Kemudian saya 'main' (berhubungan badan) dengan dia (korban)," tuturnya.

(Baca juga: Maling Cabul Dibekuk Polisi, Sempat Diamuk Warga Saat Berusaha Kabur)

Dari keterangan pelaku, telah terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku perihal melakukan hubungan intim kala itu. Kurang lebih 30 menit bersenggama, mata pria berbadan tambun tersebut tergoda dengan perhiasaan yang membaluti tubuh korban.

"Ndak tau saya mikir apa. Yang jelas pas lihat perhiasan dia, saya ingat dengan utang yang mesti dibayar akhir bulan ini," katanya.

Setelah dikorek, ternyata ia berutang Rp 6 juta kepada salah seorang rentenir yang mesti dilunasi (30/8/2016).

Berangkat dari sanalah pikirannya tergoda. Tak ayal karena sudah gelap mata saat korban masih terkulai di tempat tidur. Ia bangunkan korban, kemudian memaksanya untuk melepaskan perhiasan seperti kalung, gelang, dan giwang.

Korban sempat menolak. Seketika itu ia melihat pisau di dapur, lalu mengambilnya dan mengancam korban. Korban pun dipaksa memberikan uangnya kepada pelaku.

"Saya suruh dia lepas sendiri kalung dan gelang. Giwang saya yang copoti," akunya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved