Berhemat, Pemkot Samarinda Tunda Tunjangan Insentif

Adapun terkait honorer Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) akan dibayar.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUNKALTIM.CO/NIKO RURU
Ilustrasi - Ratusan tenaga honor Kategori 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Senin (9/11/2015), menerima surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Siti Zubaidah, Geafry Necolsen, Samir, dan Muhammad Afridho Septian

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak seperti kota dan kabupaten yang merumahkan tenaga honorernya karena defisit anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengatasinya dengan menunda memberikan insentif honornya hingga tahun depan.

"Berdasarkan arahan Pak Wali, dalam rapat internal, bahwa simulasi anggaran dalam rasionalisasi, kita berhemat,” kata Nusyirwan Ismail Wakil Wali Kota Samarinda.

Adapun terkait honorer Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) akan dibayar.

“Mungkin tunjungan tambahan penghasilan PNS yang ditunda sampai tahun depan," kata Nusyirwan.

Baca: Anggaran Pemda Defisit, Tenaga Honorer Cemas Bakal Dirumahkan

Menurut Nusyriwan, tunjungan itu akan dikurangi dulu, dan kemungkinan diganti tahun 2017.

"Jika anggaran sudah membaik, puasa dulu nanti diganti, pada saat kita sudah memperbaiki APBD kita," katanya.

Diyakinkan Nusyirwan, tidak ada honorer yang dirumahkan. Namun hal itu tergantung kepala daerahnya. Ada yang PAD kecil dan terkena potongan dana bagi hasil yang sangat besar.

"Untuk Kota Samarinda potongan itu tidak ada. Kita juga melakukan korelasi yang positif bagi belanja pegawai yang positif," ujarnya.

Lain untuk honorer pendidikan yang dari Provinsi dipotong 35 persen. Semoga bisa menerima ini.

"Pada sekolah yang menggunakan dana itu untuk honor guru itu bisa benturan," kata Nusyirwan.

Baca: Selain Penerimaan Dihentikan, Harapan Honorer Diangkat Jadi PNS Juga Pupus

Nusyirwan meminta jangan heboh dengan potongan dari Provinsi sampai 35 persen, namun dilihat dulu berapa dana yang berkurang per guru.

"Kalau cuma 50 ribu itu kan sedikit, dua bungkus rokok saja," ujar Nusyirwan sambil berseloroh.

Nusyirwan menyarankan, sebenarnya di luar honor guru itu bisa dijembatani dengan bekerjasama dengan komite orangtua.

"Tapi jangan juga kepala sekolah memanfaatkan partisipasi orang tua tersebut. Sebenarnya itu kebijakan sekolah dengan keterbukaan yang baik dengan komite," katanya.

Terkait penanganan tenaga honorer, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan sudah membuat edaran terkait tenaga honorer yang disebarkan ke tiap SKPD.

Edaran tersebut berisi imbauan untuk tidak menggantikan tenaga kontrak yang berhenti atau habis masa kerjanya dengan tenaga baru.

Selain itu juga diimbau untuk tidak menambah tenaga honor lain di samping mengurangi jumlah tenaga honor yang tidak perlu.

"Kalau kami sih mengikuti perintah TPAD (tim penyusun anggaran daerah) saja. Cuma kalau untuk memotong anggaran tenaga honor sih tidak ada," jelasnya.

Dikatakan pula pihak pemerintah sampai saat ini belum berencana merumahkan tenaga-tenaga honor yang ada.

"Ya itu saya bilang tadi kecuali memang sudah tidak diperlukan, kita sudah buat edaran untuk dihentikan kontraknya. Kalau bisa dikurangi, dikurangi. Lalu kalau ada yang mundur atau berhenti itu tidak diganti," ujarnya.

Mengenai jumlah tenaga honorer, Tatang menjelaskan angka pastinya ada pada SKPD masing-masing karena mereka melekat dalam kegiatan SKPD itu.

Selain itu SKPD juga cenderung tidak melaporkan penambahan tenaga honorer jika dirasa hanya satu atau dua orang saja yang bertambah.

"Yang kita punya yang melaporkannya saja. Itu termasuk tenaga honor yang sudah lama yang melalui SK Walikota kemudian tenaga THL (tenaga harian lepas) itu masih ada lah. Kalau yang ada ini kan yang kontrak semua kan yang diperpanjang tiap tahun kalau memang masih ada kegiatannya atau uangnya," ujarnya. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved