Defisit APBD
DPRD Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Sekolah
Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Balikpapan bersikap tegas, jika ditemukan ada sekolah memungut iuran siswa.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prahastuty geram mendengar kabar masih adanya pungutan yang dilakukan di sekolah negeri.
Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Balikpapan bersikap tegas, jika ditemukan ada sekolah memungut iuran siswa. Pungutan sekolah telah menyimpang dari peraturan yang ada.
"Kami sudah melarang pungutan bentuk apa pun apalagi sekolah negeri. Undang-undang tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, meskipun dengan dalil defisit anggaran, kami DPRD menyayangkan sikap itu," katanya.
Ida mengungkapkan, seharusnya pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kota. Namun karena kondisi perekonomian saat ini tengah mengalami defisit sehingga banyak anggaran yang dirasionalisasi.
Baca: Sekolah Puasa hingga Akhir Tahun, Uang Makan Guru Dihapus
Meski demikian, Ida menegaskan, kondisi tidak lantas membenarkan adanya pungutan yang membebani orangtua murid.
"Memang juga saat ini sedang melakukan beberapa rasionalisasi terhadap anggaran. Kita memang sudah tidak memungkinkan lagi melaksanakan kegiatan yang bersifat pembangunan dan memang sudah sulit dilakukan tetapi ada beberapa yang menjadi skala prioritas itu pun masih menunggu," kata Ida.
Baca: Strategi Sekolah Bertahan di Tengah Defisit Anggaran, Guru Terpaksa Kurangi Ekstrakurikuler
Ida berharap kepada sekolah-sekolah yang melakukan pungutan berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Apabila ada sekolah yang melakukan pungutan tanpa diketahui dinas pendidikan, maka harus ada tindakan.
Ida pun meminta Disdik melakukan inspeksi mendadak dan investigasi ke sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungutan. (*)
*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim