Operasi Tangkap Tangan KPK

Terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK, Irman Gusman Susul Akil Mochtar

KPK dijadwalkan memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersebut sore ini.

Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Irman Gusman 

TRIBUNKALTIM.CO - Pascapenangkapan politisi Senayan yang diduga Ketua DPD RI, Irman Gusman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menangkap dua orang ketua lembaga negara.

Irman Gusman ditangkap tadi malam oleh tim Satgas KPK.

Belum bisa dipastikan kasus yang menjerat Irman.

Anggota DPD RI Asri Anas memastikan Irman memang ditangkap KPK.

Namun, Asri mengaku belum tahu musabab penangkapan ketuanya itu.

(Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat, Bupati Diduga Dibawa Petugas Berseragam Kekuningan)

Pasalnya, kata Asri, DPD tidak memiliki kewenangan dalam hal terkait hak anggaran untuk proyek di daerah.

"Kalau proyek daerah nggak masuk akal, karena DPD tidak punya hak anggaran untuk proyek daerah kan. Dan kami tidak pernah rapat membicarakan anggaran dengan eksekutif," kata Asri saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Asri menduga penangkapan Irman terkait gratifikasi.

"Kalau misalnya pejabat di DPD ya kemungkinan gratifikasi, kalau logika hukumnya kita pakai ya," kata Asri.

KPK dijadwalkan memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersebut sore ini.

Irman ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Dua orang adalah pihak swasta yang diduga memberikan uang kepada Irman.

Sementara satu orang lainnya adalah ajudan Irman.

Ketua lembaga negara yang ditangkap sebelumnya adalah Ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved