Defisit APBD

Pemotongan TPP untuk Pejabat Seharusnya Lebih Besar

Rencana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilaksanakan secara proporsional.

Penulis: Rafan Dwinanto |
Kontan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilaksanakan secara proporsional.

Pengamat Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan pemangkasan terbesar harusnya dilakukan untuk pegawai di level atas.

"Harusnya pos TPP untuk pejabat tertentu dapat potongan lebih besar, dibanding pegawai yang lebih rendah. Contohnya Sekda itu Rp 35 juta sebulan, Asisten Rp 25 juta, Eselon II Rp 17 juta, dan tenaga ahli Rp 20 juta," kata Castro, sapaan Herdiansyah Hamzah.

(Baca juga: BREAKING NEWS: Perampok Obrak-abrik Rumah Mantan Walikota)

Castro membayangkan ada pejabat Kaltim yang meniru semangat mantan Presiden Uruguay, Jose Mujica.

Jose, kata Castro, menyumbangkan 90 persen gajinya sebagai Presiden untuk warga miskin.

"TPP di Pemprov Kaltim ini Rp 450 miliaran per tahun. Jika dipangkas setengah, ya masih besar juga. Apalagi jika pemangkasannya dipukul rata," tuturnya. (*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved