Defisit APBD
Wah, Tenyata Jembatan Pulau Balang Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara
Skema pembiayaan berbasis project ini, menurut Harry, bisa dicoba oleh Pemda di Kaltim.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan defisit yang mendera semua Kabupaten/Kota plus Provinsi Kaltim berimbas pada tersendatnya pembangunan infrastruktur daerah.
Diketahui, saat ini pemerintah juga memangkas sebagian besar dana pembangunan infrastruktur.
Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim, Harry Aginta, menuturkan, banyak opsi yang bisa diambil pemerintah agar pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan.
Contohnya, kata Harry, yakni pembangunan Jembatan Pulau Balang yang 2016 ini didanai dari Surat Berharha Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 520 miliar.
(Baca juga: Gairahkan Ekonomi yang Lesu, Pemprov Disarankan Tiru Cara Sumsel)
"Informasi ini (pembiayaan Jembatan Pulau Balang via SBSN) kami peroleh dari Kantor Perbendaharaan Negara Kaltim," ungkap Harry.
Skema pembiayaan berbasis project ini, menurut Harry, bisa dicoba oleh Pemda di Kaltim.
"Yang tahu persis teknisnya di Kantor Perbendaharaan Negara," katanya. (*)