Defisit APBD

Wah, Tenyata Jembatan Pulau Balang Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Skema pembiayaan berbasis project ini, menurut Harry, bisa dicoba oleh Pemda di Kaltim.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Bupati Yusran Aspar berfoto bersama tak jauh dari Jembatan Pulau Balang 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan defisit yang mendera semua Kabupaten/Kota plus Provinsi Kaltim berimbas pada tersendatnya pembangunan infrastruktur daerah.

Diketahui, saat ini pemerintah juga memangkas sebagian besar dana pembangunan infrastruktur.

Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim, Harry Aginta, menuturkan, banyak opsi yang bisa diambil pemerintah agar pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan.

Contohnya, kata Harry, yakni pembangunan Jembatan Pulau Balang yang 2016 ini didanai dari Surat Berharha Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 520 miliar.

(Baca juga: Gairahkan Ekonomi yang Lesu, Pemprov Disarankan Tiru Cara Sumsel)

"Informasi ini (pembiayaan Jembatan Pulau Balang via SBSN) kami peroleh dari Kantor Perbendaharaan Negara Kaltim," ungkap Harry.

Skema pembiayaan berbasis project ini, menurut Harry, bisa dicoba oleh Pemda di Kaltim.

"Yang tahu persis teknisnya di Kantor Perbendaharaan Negara," katanya. (*)

***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved