Kasus Korupsi
BREAKING NEWS -- Sidang Vonis Dugaan Korupsi Doddy Rondonuwu Cs Kembali Molor
Namun hingga pukul 11.50 Wita, sidang tak kunjung dibuka. Pasalnya, dua tersangka yakni Dodi Rondonuwu dan Asriansyah hingga kini belum hadir.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sidang putusan kasus dugaan korupsi berjamaah dana asuransi DPRD Bontang periode 1999-2004, yang menyeret Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Doddy Rondonuwu, Rabu (28/9/2016), lagi-lagi molor.
Semula, sidang putusan terhadap Doddy bersama tiga koleganya semasa di DPRD Bontang, HM Nurdin dari Partai PDIP, serta Asriansyah dan Marudara dari Partai Golkar akan digelar pukul 09.00 Wita.
Namun hingga pukul 11.50 Wita, sidang tak kunjung dibuka. Pasalnya, dua tersangka yakni Doddy Rondonuwu dan Asriansyah hingga kini belum hadir.
Baca: Usulan Anggaran Rumah Sakit Dobel, Dody: DPRD Belum Bedah Item Anggaran
Sidang vonis ini sendiri sudah dua kali ditunda oleh Majelis Hakim PN Bontang.
Sidang pertama sedianya digelar dua pekan lalu, namun ditunda dengan alasan majelis hakim belum siap. Sidang kedua yang dijadwalkan, Rabu (21/9/2016) ditunda karena salah satu tersangka tidak bisa hadir.
Pantauan Tribunkaltim.co di PN Bontang, baru dua tersangka yang hadir, yakni HM Nurdin dan Marudara.
Keduanya tampak santai berbaur dengan puluhan simpatisan pendukung mereka yang memadati halaman PN Bontang.
Baca: Soal Status Dody Rondonuwu, FKP-PDI Perjuangan juga Laporkan ke Kejati
Selain simpatisan pendukung tampak pula sejumlah pengurus dan anggota Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang memadati halaman PN Bontang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sidang-korupsi-doddy_20160928_131524.jpg)