Defisit APBD

Legislator Ini Sebut Upaya Cari Pinjaman Dana Sudah Tepat

Lantas, apakah solusi mengajukan pinjaman bisa disetujui Kemenkeu?

tribunkaltim.co/BUDHI HARTONO
Dahri Yasin, Ketua Komisi III DPRD Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Dahri Yasin menilai kesepakatan Pemprov-DPRD Kaltim mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan atau perbankan, menjadi solusi pilihan yang tepat.

Pasalnya hanya dengan cara mencari pinjaman bisa mengatasi defisit APBD 2016.

"Karena mau pinjam ke mana lagi? Tapi kita serahkan ke pemerintah untuk menentukan pinjaman itu ke bank atau lembaga pinjaman keuangan milik pemerintah. Yang penting, pinjaman itu bisa dibayar dengan cara dicicil," kata Dahri, kepada Tibun, Rabu (5/10/2016).

Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Syahrun menambahkan, solusi Pemprov dan DPRD Kaltim mengajukan pinjaman ke pihak ketiga (perbankan atau lembaga keuangan), diharapkan bisa menyelesaikan persoalan defisit APBD 2016.

Lantas, apakah solusi mengajukan pinjaman bisa disetujui Kemenkeu?

Alung mengatakan, jika tidak disetujui Kemenkeu, maka pembiayaan yang tertunda dibayarkan di APBD 2017 atau 2018.

"Kalau agak sulit, ya dialihkan pembayarannya ke 2017 dan 2018. Tapi sudah ada yang berhasil. Kabupaten Kutai Timur dapat pinjaman Rp 700 miliar dari lembaga keuangan yang ditunjuk Kemenkeu," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved