Demi Penuhi Syarat, Dua Kecamatan di Kukar Diajak Gabung DOB Samarinda Seberang
saat ini baru ada tiga kecamatan yang masuk wilayah Selatan Samarinda atau biasa disebut Samarinda Seberang.
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Samarinda Seberang, masih terus diperjuangkan.
Sekretaris Tim Presidium DOB Kabupaten Samarinda Seberang, Jasno mengungkapkan, beberapa syarat yang masih diperjuangkan yakni lima daerah administratif setingkat kecamatan dan legalisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
"Upaya yang kita lakukan yakni terus memperjuangkan guna memenuhi syarat persetujuan DOB Kabupaten Samarinda Seberang. Kalau dari jumlah minimal, harus ada lima kecamatan," kata Jasno, Jumat (7/10/2016).
Baca: Samarinda Seberang Bakal Jadi Kabupaten Baru?
Menurut dia, saat ini baru ada tiga kecamatan yang masuk wilayah Selatan Samarinda atau biasa disebut Samarinda Seberang.
Tiga kecamatan itu, Loa Janan Ilir, Palaran dan Kecamatan Samarinda Seberang.
"Kalau syaratnya harus lima kecamatan. Wacana dua kecamatan kita akan sertakan Kecamatan Sanga Sanga dan Muara Jawa. Ini masih kita komunikasikan dengan Pemkab Kukar," ujar Jasno, yang juga anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Amanat Nasional.
"Kita berharap dua kecamatan itu bisa bergabung, tapi kalau tidak upayakan terus komunikasi agar tujuan utama pembangunan pemerataan di daerah itu bisa cepat berkembang," tutur Jasno. (*)