Berita Video

VIDEO – Oknum PNS Provinsi Kepergok Menggunakan Sabu di Guest House

Satu poket sabu didapatkan dari pelaku yang disembunyikannya di dalam buku, sedangkan alat hisap sabu didapat di dalam laci kamarnya.

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kali ini, oknum PNS yang diduga berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kaltim ini, diamankan oleh Satreskoba Polresta Samarinda, pada kamis (6/10) kemarin, di salah satu guest house yang terletak di jalan Biola, Samarinda Ulu.

Oknum PNS golongan II A atas nama Rizky Damanhuri (33), warga jalan Kulintang ini diamankan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Simak juga berita lainnya:

VIDEO - Jembatan Terpanjang di Dunia Ini, Besi Bajanya Bisa Membangun 60 Menara Eiffel

VIDEO – Wow Kapal Besar Ini Harus Masuk Lift Untuk Lewati Bendungan

VIDEO – Miliki Ratusan Pohon Kelapa, Pantai ini Diberi Nama Pantai Kelapa

Satu poket sabu didapatkan dari pelaku yang disembunyikannya di dalam buku, sedangkan alat hisap sabu didapat di dalam laci kamarnya.

Dari pengakuannya, Rizky hari itu sengaja menginap di guest house yang terletak hanya sekitar 200 meter dari rumahnya, karena sekitar pukul 02.00 wita dini hari (7/10), dirinya bersama pegawai lainnya dari bidang Cipta Karya akan bertolak menuju Penajam Paser Utara (PPU) untuk melakukan pendataan terhadap proyek pemerintah.

Pelaku sudah menggunakan sabu sejak tahun 2001, atau saat dirinya masih duduk dikelas 3 SMA. Dan, sejak tahun 2005 dirinya mulai bekerja sebagai pegawai honorer di dinas PU.

Jelang pengangkatan dirinya sebagai PNS pada 3 bulan lalu, dirinya tidak lagi menggunakan, bahkan saat tes kesehatan untuk syarat pengangkatan menjadi PNS, dirinya dinyatakan sehat dan terbebas dari narkoba. 

**   Klik Juga Ikonnya

tribun fb

tribun twiter

Youtube tribun

BBM Chanel

         

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved