Selebriti Terjerat Narkoba

Merasa Ditipu soal Aspat, Reza Artamevia Laporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya

Reza merasa ditipu lantaran Gatot memberinya aspat yang ternyata tak lain merupakan sabu.

Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Reza Artamevia (mengenakan kerudung) bersama tim kuasa hukum ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyanyi lawas Reza Artamevia melaporkan ahli spiritualnya, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, ke Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2016).

Dalam Surat Tanda Bukti Lapor dengan nomor LP/4872/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Gatot dituduh melakukan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

Reza merasa ditipu lantaran Gatot memberinya aspat yang ternyata tak lain merupakan sabu.

Baca: Reaksi dan Gestur Tubuh Reza saat Dicecar Wartawan, Apa Anaknya Pernah Dilecehkan Gatot?

"Saya hari ini datang untuk laporkan masalah penipuan mengenai aspat yang selama ini saya ketahui adalah stimulan atau makanan untuk kesehatan dan juga untuk bangsa gaib dan sejenisnya yang tidak mengandung zat adiktif sama sekali selama ini," ujar Reza usai melaporkan Gatot di SPKT Polda Metro Jaya.

"Ternyata, berdasarkan adanya kejadian kemarin, saya baru tahu, setelah ada pemeriksaan darah dan rambut, bahwa ternyata (zat adiktif narkoba) itu telah terpapar di tubuh saya cukup lama. Berarti, yang selama ini saya ketahui itu aspat, ternyata bukan," lanjutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Gatot terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca: Sejak 2007 Reza Sudah Lihat Aa Gatot Lakukan Pencabulan

"Hari ini kami melaporkan yang namanya Aa Gatot Brajamusti dengan Pasal 378, penipuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Selama ini klien kami di sini tidak mengerti isi dari beberapa zat," ujar Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Reza
(Regina Kunthi Rosary)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved