Kabar Artis
Nikita Mirzani Divonis Berapa Tahun? Update Kasus dan Putusan Sidang Terbaru Hari Ini
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara kasus pemerasan & TPPU Reza Gladys. Putusan sidang terbaru Selasa, 28 Oktober 2025.
Ringkasan Berita:Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar** dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.Kasus bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare Reza, yang memicu dugaan permintaan uang tutup mulut Rp4 miliar.Nikita sudah ditahan delapan bulan dan dinyatakan tidak terbukti melakukan TPPU.Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa sebelumnya, yaitu 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Nikita Mirzani akhirnya dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (28/10/2025).
Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik Reza, yang berujung pada tuduhan pemerasan senilai Rp4 miliar.
Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, yaitu 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Kasus ini bermula dari aksi Nikita Mirzani mengulas buruk salah satu produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang memiliki nama lengkap Reza Gladys Prettyani, adalah seorang dokter sekaligus pebisnis kecantikan.
Reza Gladys yang merasa dirugikan kemudian mencoba menjangkau Nikita Mirzani, tetapi justru dimintai uang tutup mulut Rp4 miliar yang diberikan secara bertahap.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngantuk Saat Sidang Vonis, Sempat Pejamkan Mata di Depan Hakim
Atas hal itu, Reza lantas melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan Desember 2024 silam.
Hari ini, Nikita akhirnya dijatuhi vonis atas kasus pemerasan setelah ditahan selama delapan bulan lamanya.
"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara 4 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar," ucap hakim ketua, Khoirul Soleh, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan 3 bulan," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Nikita dibebaskan dan tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Putusan ini lebih dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 11 tahun penjara dengan denda Rp2miliar dan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Awal Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.