Kamis, 16 April 2026

Sudah Minta Maaf, Massa Tetap Menghakimi Dua Remaja yang Menjambret Dompet

DS (16) dan Ry (17) pun tak berkutik saat diamankan oleh warga, bahkan sebelum diamankan oleh kepolisian, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga

tribunkaltim.co/christoper desmawangga
Dua pelaku jambret yang masih dibawah umur bersama dengan Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, IPTU Yunus Kelo saat memintai keterangan terhadap kedua anak tersebut, Selasa (11/10/2016). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga berhasil mengamankan dua remaja di Jalan Ir Juanda tadi pagi, karena melakukan aksi penjambretan di jalan PM Noor, Selasa (11/10/2016).

Kedua remaja yang menurut hukum masih tergolong di bawah umur itu, diamankan tepat di depan Universitas 17 Agustus 1945.

DS (16) dan Ry (17) pun tak berkutik saat diamankan oleh warga, bahkan sebelum diamankan oleh kepolisian, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulah kedua remaja itu.

Dari informasi yang dihimpun, keduanya merupakan pengamen yang kerap mangkal di kawasan Lambung Mangkurat dan Griliya.

Saat itu keduanya melihat dompet yang terdapat di dashboard motor, tanpa berpikir panjang, sambil terus berlalu, keduanya mencuri dompet tersebut.

BACA JUGA: Akibat Dilukai dengan Kunci Motor, Mata Anjas Dapat Lima Jahitan dan Menghabiskan Rp 12 Juta

Namun, aksinya diketahui si pemilik dompet, yang saat itu tengah berbelanja.

"Saya sempat buang kembali dompetnya dan sudah minta maaf, namun tetap dikejar sama si pemilik dompet, dan warga lainnya juga kejar kami," tutur Ry saat ditemui di Mapolsekta Samarinda Ulu, Selasa (11/10/2016).

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan lagi, pelaku pun melaju dengan kencang ke arah fly over, namun warga juga tidak mau kalah dengan tetap mengejar pelaku.

Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan setelah warga menendang motor pelaku hingga terjatuh.

BACA JUGA: Wanita Ini Merasa Suaminya Dijadikan Tumbal Kasus Hukum, Ungkap Nama Pejabat

"Terpaksa kami nyuri, untuk beli makan dan beli bensin, karena uang ngamen tidak cukup. Baru sekali ini kali mencuri, sebelumnya tidak pernah," ucap DS.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, IPTU Yunus Kelo menjelaskan, pihaknya akan memanggil korban, guna membicarakan kasus tersebut.

Pasalnya keduanya masih tergolong sebagai anak di bawah umur, yang memerlukan penanganan khusus.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved