Pungli di Kemenhub

Pegawai yang Ditangkap Tangan di Kemenhub Tangani Masalah Perizinan

sejak dilantik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mendapat laporan bahwa terdapat pegawai yang masih melakukan pungutan liar.

Editor: Syaiful Syafar
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Presiden Jokowi turun langsung memantau operasi tangkap tangan di gedung Kemenhub, Selasa (11/10/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan tangkap tangan (OTT)  salah satu pegawai Kementerian Perhubungan.

Penangkapan itu diduga terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai Kemenhub

"Benar (ada penangkapan), saat ini sedang diperiksa oleh polisi di Kantor Kementerian Perhubungan," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi, Dewa Made Sastrawan  saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (11/10/2016). 

Made menuturkan, sejak dilantik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah mendapat laporan bahwa terdapat pegawai yang masih melakukan pungutan liar.

Baca: BREAKING NEWS - Kantor Kemenhub Digeledah Polisi, Diduga Kasus Pungli

Oleh karena itu, Menhub meminta Kepala Polisi Republik Indonesia untuk bekerja sama mengungkap hal tersebut. 

Kemudian, permintaan Menhub diterima dengan baik oleh Kapolri dengan mengirimkan tim untuk mengamati dugaan pungutan liar tersebut.

Sehingga, pada hari ini pukul 14.30 WIB polisi berhasil menangkap pegawai Kemenhub yang terlibat pungli tersebut.

"Namun, kami belum tahu dari eselon berapa, yang kami tahu yang bersangkutan pegawai yang menangani perizinan. Pak Menhub juga mengucapkan terima kasih kepada pihak? polisi yang telah bekerja sama mengungkap hal ini," tandas dia. (*)

Penulis : Achmad Fauzi
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved