Berita Eksklusif

Jangan Khawatir Kena Biaya Tambahan saat Bikin Paspor, Petugas yang Pungli akan Langsung Dipecat

Terlebih lagi pemberantasan pungli dikuatkan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk meningkatkan pelayanan publik.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A Balikpapan Icon Siregar (kanan) didampigi staf keimigrasian mengenakan pakaian adat khas Kaltim dalam rangka gerakan serentak empati paspor dan penegakan hukum di kantor keimigrasian, Senin (17/10/2016). 

Masyarakat juga dapat langsung melaporkan melalui nomor 08115925251. Nantinya pengaduan tersebut akan langsung dilayani dan ditindaklanjuti dalam waktu 1 x 24 jam.

"Sekarang kan sudah dipasang spanduk-spanduk di kantor imigrasi, lapas. Jadi kalau ada apa-apa silakan SMS atau WA ke nomor telepon Menteri, Dirjen, atau langsung ke nomor Kantor Imigrasi. Kebetulan saya yang fasilitasi untuk tanggapan atau keluhan yang ditujukan langsung ke kantor Imigrasi Balikpapan. Jadi kalau ada keluhan, saran dan kritik dari masyarakat saya orang pertama yang terima, " katanya. (*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved