Kamis, 23 April 2026

properti

Sektor Informal Dianaktirikan pemerintah Untuk Memperoleh Bantuan Subsidi Perumahan

Padahal pekerja informal jumlahnya saat ini cukup banyak dan harusnya berhak menikmati program subsidi dari pemerintah

Editor: Martinus Wikan
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Kondisi rumah bersubsidi dari pemerintah Republik Indonesia yang sudah hampir rampung, pada Selasa (25/10/2016). Lokasi rumah ini ada di kilometer 5, arah Kariangau. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Pekerja di sektor Informal masih merasa dianaktirikan oleh pemerintah dalam memperoleh bantuan subsidi untuk perumahan.

Hal ini mendorong para pengembang yang selama ini bergelut dengan usaha rumah murah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) meminta pemerintah turun tangan mengatasi hal tersebut.

Salah satu pengembang perumahan murah (MBR) Susilo Nurdiyanto mengatakan perbankan saat ini hanya memberi kesempatan para pekerja formal untuk dapat fasilitas subsidi perumahan.

Padahal pekerja informal jumlahnya saat ini cukup banyak dan harusnya berhak menikmati program subsidi dari pemerintah.

Baca: Pemilik Rumah Sewa Beri Diskon Besar Biar Cepat Laku

"Pemerintah harusnya dari sekarang mempertimbangkan mencari jalan tengah agar masyarakat yang bekerja di sektor informal juga bisa dapat menikmati subsidi rumah," katanya saat ditemui, Selasa (25/10/2016) siang.

Sulitnya dapat dana dari perbankan, pemerintah disarankan mencari sektor sumber keuangan lainnya yang masih bisa memungkinkan hal ini berjalan.

"Memang payung hukumnya belum ada, untuk itu kita minta untuk segera didiskusikan oleh pemerintah selaku regulator," ungkapnya.

Baca: Konsumen Rumah Murah Sudah Ribuan tapi yang Tergarap Baru Ratusan Unit

Situasi ekonomi secara global yang sedang lemah ternyata menurut para pengembang perumahan minat beli dari konsumen sektor informal masih cukup tinggi khususnya pelaku usaha kecil menengah (UKM) hanya saja masih terhambat dari sisi regulasi untuk dapat bantuan pembiayaan.

**   Klik Juga Ikonnya

tribun fb

tribun twiter

Youtube tribun

BBM Chanel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved