Tolak Pungutan Liar
Semester Pertama Hanya 60 Aduan Pungli yang Diterima Kompolnas?
Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mengungkapkan, pada semester pertama total aduan yang mereka terima sekitar 1200.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah saat ini gencar memberantas pungutan liar (pungli) yang acap dilakukan institusi maupun instansi negara.
Tak terkecuali institusi kepolisian juga menjadi 'lahan basah' praktik tersebut.
Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mengungkapkan, pada semester pertama total aduan yang mereka terima sekitar 1200.
Aduan tersebut dari seluruh Polda yang berjumlah 33. Aduan yang terkait dengan pungli hanya sekitar 5 persen, berarti jatuh pada angka 60 aduan di seluruh Indonesia.
Baca: Datang ke Kaltim, Kompolnas Dorong Penduduk Asli Jadi Polisi
Pihaknya mengaku angka tersebut memang relatif rendah. Namun bukan berarti di Indonesia dugaan praktik pungli di Institusi kepolisian hanya berjumlah itu saja.
"Mungkin saja banyak kasus di sana, tapi parameter kami kan berdasarkan jumlah aduan," katanya.
Sementara, berdasarkan catatan aduan yang mereka terima Polda Kaltim relatif rendah pada semester pertama 2016.
"Ada aduan Polda di atas 100 yang kami terima. Kalau Polda Kaltim di bawah 10 aduan," tuturnya. (*)
***