Kematian Wayan Mirna Salihin
Hakim telah Menjatuhkan Vonis terhadap Jessica, tapi Bagaimana Harapan Netizen
Dari jawaban tersebut rupanya banyak netizen yang berharap agar Jessica dibebaskan, tercatat 46% netizen memilih Bebas
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus meninggalnya Wayan Mirna Shalihin sempat menarik perhatian publik.
Setelah melalui beberapa sidang yang terkesan drama kopi sianida, akhirnya hari ini Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat akan memberikan keputusan vonis terhadap Jessica, Kamis (27/10/16).
Seperti yang diketahui dalam kasus ini, Wayan Mirna Shalihin meninggal usai meneguk es kopi vietnam yang dipesan oleh sahabatnya yakni Jessica di Kafe Olivier (6/1/2016) lalu.
Sidang yang terus diadakan guna mengungkap kebenaran dibalik meninggalnya Mirna ini cukup menarik perhatian publik.
Baca: Sah! Jessica Kumala Wongso Divonis 20 Tahun Penjara
Bahkan tagar #VonisJessica saat ini ramai dicuitkan oleh netizen melalui media sosial Twitter hingga menempati trending topik pertama wilayah Indonesia.
Dari sekian banyak cuitan yang paling menarik perhatian yakni mengenai sebuah pemungutan suara yang muncul mempertanyakan harapan netizen terkait vonis Jessica.
Pemungutan suara tersebut berisikan pertanyaan, "Memangnya netizen berharapnya #VonisJessica apa sih kalo boleh tau?."
Selain itu terdapat empat pilihan jawaban yang dapat dipilih oleh netizen.
Pertama yakni Bebas, 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hukuman mati.
Hingga pukul 16:15 Wita, cuitan pertanyaan yang muncul di twitter ini telah dijawab sebanyak 854 netizen.
Dari jawaban tersebut rupanya banyak netizen yang berharap agar Jessica dibebaskan, tercatat 46% netizen memilih Bebas,
Sedangkan jawaban kedua yakni penjara seumur hidup sebanyak, disusul dengan 20 tahun penjara dan hukuman mati dengan perolehan suara yang sama yaitu sebesar 23%.
Berikut cuitan dari netizen terkait #vonisjessica.
Baca: Tak Terima Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Jessica Ajukan Banding
"KUHAP pasal 183 “Hakim tdk boleh menjatuhkan pidana kpd seorang kecuali apabila dgn sekurng2nya 2 alat bukti yah sah ...... "#VonisJessica," tulis @Pituwelas.
"Kasian model peradilan macam ini. Sudah capek2 lakukan pembelaan, tapi tak ada guna. Hakim sudah judment ini orang dari awal. #VonisJessica," cuit @chevmaestro.
"Kita sama2 awam, jangan menambah dosa dgn menghakimi dan menuduh seseorang secara brutal. Itu sudah fitnah walo sebuah twit. #vonisjessica," tulis @bik_tum. (Twitter/AyukFitri)
Jangan lupa bergabung dengan medsos kami:
- Like fan page Facebook TribunKaltim.co
- Follow Twitter @tribunkaltim
- Tonton video streaming YouTube TribunKaltim
- Follow Instagram @tribunkaltim
-
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/terdakwa-jessica-kumala-wongso_20161027_182552.jpg)