Kematian Wayan Mirna Salihin
Tak Terima Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Jessica Ajukan Banding
Tampak Jessica terlihat tenang mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Editor:
Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).
Tampak Jessica terlihat tenang mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Ia kemudian berkonsultasi kepada kuasa hukumnya Otto Hasibuan untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
"Menyikapi putusan ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," kata Jessica.
Baca: Sah! Jessica Kumala Wongso Divonis 20 Tahun Penjara
Otto mengaku prihatin dan kecewa dengan keputusan majelis hakim.
Dengan tegas Otto pun akan melakukan banding untuk Jessica.
"Dengan tegas menyatakan banding," kata Otto.
Penulis: Adi Suhendi
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Berita Terkait