Rabu, 6 Mei 2026

Kematian Wayan Mirna Salihin

Hakim Vonis Jessica Wongso 20 Tahun karena 4 Keanehan Ini

Inilah keanehan atau keheranan hakim yang kemudian menjadi pertimbangan mereka menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.

Tayang:
Tribunnews.com
Hakim anggota Binsar Gultom melihat barang bukti Es Kopi Vietnam dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7/2016). 

"Berdasarkan fakta tersebut telah terjadi skenario terdakwa untuk mengelabui dan menyiasati agar tidak diketahui pengunjung Kafe Olivier siapa sesungguhnya pelaku pembunuhan Mirna," kata Hakim Binsar.

"Majelis hakim melihat peristiwa ini menggunakan nalar dan hati nurani yang mendalam, bahwa sesungguhnya tidak ada orang lain yang memasukan racun sianida ke kopi Mirna selain terdakwa sendiri," tambahnya. (Wahyu Aji)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved