Permohonan Eutanasia

Mengharukan, Perjuangan Sang Anak Mencari Pengobatan Ibunya yang Koma Lima Tahun

Perjuangan Januar berlanjut. Januar mendatangi Kantor Dewan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur di Samarinda untuk mendapat dukungan.

KOMPAS.COM/Dani Julius Zebua
Abdul Mutolib, Dilla, dan Fauzi, saat menunggu Humaida di RS Panglima Sebaya. Foto dokumentasi Januar As'ari, anak pertama Mutolib dan Humaida. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -  Januar As’ari (25) adalah putra pertama dari pasangan Humaida dan Abdul Mutolib.

Humaida, 46 tahun, adalah pasien yang sedang mengalami koma sejak 2011 silam, tak lama setelah menjalani operasi KB steril di Klinik Muhammadiyah di Kabupaten Paser.

Beragam cara sudah dicoba agar Humaida sembuh. Januar gigih memperjuangkan pengobatan ibunya dengan mendatangi banyak pihak, termasuk dokter, rumah sakit, hingga pemerintah.

Alhasil, pemerintah setempat akhirnya tergerak dan memfasilitasi perpindahan perawatan dari kelas 3 ke ruang VVIP.

Perjuangan Januar berlanjut. Januar mendatangi Kantor Dewan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur di Samarinda untuk mendapat dukungan pendidikan bagi adik-adiknya.

Baca: Lima Tahun Koma, Keluarga Humaida Memohon Fatwa Suntik Mati

Sebelumnya, ia pernah bertandang ke Pengurus Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta pada awal Oktober 2016.

"(Ke Samarinda) melanjutkan upaya berikutnya. Kami kemudian ke DPW Muhammadiyah di Samarinda ini," kata Januar, Jumat (28/10/2016).

Di Yogyakarta, Januar berharap dukungan DPP untuk pengobatan Humaida.

Saat itu, kata Januar, ia ditemui salah seorang perwakilan DPP Muhammadiyah. Januar mendapat penjelasan bahwa klinik maupun dokter yang praktik di sana memang tidak memiliki keterkaitan dengan DPP Muhammadiyah.

"Karenanya sampai detik ini masih belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab terkait derita ibu saya," kata Januar.

Dari pertemuan itu, wakil dari DPP saat itu menyarankan keluarga Januar datang ke DPW Muhammadiyah Kaltim di Samarinda. Di sana, Januar bisa melakukan komunikasi mendalam, termasuk meminta bantuan pendidikan bagi adik-adiknya. Bantuan itu sekiranya bisa meringankan beban keluarga.

"Saya datang hari ini ke DPW untuk memasukkan surat permintaan bantuan pendidikan bagi adik-adik saya ini," kata Januar.

Baca: Frustasi Ibunya Koma Selama 5 Tahun, Januar Minta Bantuan PW Muhammadiyah

Semua bermula saat Humaida usai melahirkan anak kelima di Klinik Muhammadiyah. Setelah persalinan secara normal, Humaida menjalani operasi KB steril di klinik yang sama. Humaida malah mengalami koma tak lama setelah operasi.

Kondisi terkini, Humaida tetap tidak bergerak sama sekali, kecuali membuka atau menutup mata.

Kuasa hukum Humaida dari Lembaga Bantuan Hukum Sikap Balikpapan, Ebin Marwi, membenarkan pernah ada pertemuan Januar dengan DPP Muhammadiyah pada awal Oktober 2016 ini.

Salah satu hasil dari pertemuan itu juga terkait bentuk bantuan yang bisa diberikan bagi keluarga Humaida.

Sekalipun nanti mendapat bantuan, kata Ebin, keluarga akan tetap menempuh jalur hukum. Mereka tetap berniat meminta pertanggungjawaban Klinik Muhammadiyah.

Selain itu, pihak keluarga tetap berniat mengadukan para dokter yang terlibat dalam penanganan Humaida saat itu ke Ikatan Dokter Indonesia.

"Bantuan tidak menghalangi proses hukum jika nantinya kita akan menempuh jalur hukum. Kita bisa menggugat perdata pada Klinik Muhammadiyah di Grogot. Adapun dokter-dokter, kami akan mengadukan ke IDI," kata Ebin. (Dani Julius Zebua)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved