Breaking News

Kebutuhan 125 Orang, Tenaga Pendamping Desa yang Ada Hanya 70 Orang

Padahal, seharusnya kawasan seperti di pedalaman Kecamatan Lumbis Ogong inilah yang harusnya menjadi prioritas.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Warga berusaha melintas di jalan tanah yang kondisinya sangat buruk di Kecamatan Krayan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
 
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Jumlah tenaga pendamping dana desa yang dialokasikan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk Kabupaten Nunukan, masih jauh dari kebutuhan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Samuel ST Padan mengatakan, 70 tenaga pendamping dana desa, tidaklah cukup jika dibandingkan dengan kondisi geografis wilayah Kabupaten Nunukan.

"Kebutuhan kita itu 125 tenaga pendamping. Jadi masih sangat kurang,” ujarnya, Selasa (8/11/2016).

Dia mengatakan, karena tenaga pendamping dana desa yang dikirimkan jumlahnya masih sangat minim, sejumlah desa di daerah pinggiran dan terisolir menjadi luput dari perhatian.

Padahal, seharusnya kawasan seperti di pedalaman Kecamatan Lumbis Ogong inilah yang harusnya menjadi prioritas.

“Di Lumbis Ogong misalnya hanya memiliki 50 persen saja tenaga pendamping dari jumlah 49 desa yang ada di sana. Mereka meraba-raba dan menyusun laporan sebisanya. Padahal daerah pinggiran adalah salah satu projek utama Nawa Cita,” ujarnya.

Sebagai user, kata dia, seharusnya daerah tinggal menggunakan tenaga pendamping dana desa dengan sumber daya manusia yang andal.

“Nyatanya tidak begitu," katanya.

Menurutnya, keberadaan tenaga pendamping dana desa ini sangat dibutuhkan.

Para kepala desa yang berada di pedalaman seperti Kecamatan Lumbis Ogong sangat membutuhkan bimbingan ekstra untuk membuat laporan rinci penggunaan anggaran.

“Peran pendamping harus selalu dominan dan benar-benar profesional agar tidak terjadi penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Hingga kini, Kabupaten Nunukan telah menerima sekitar 60 persen dari  Rp 139 miliar dana desa yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tinggal 40 persen saja yang belum dialokasikan. Dimana jumlah tersebut akan segera dicairkan pada tahap kedua di 2016 ini,” ujarnya.

Dari alokasi anggaran dana desa dimaksud, sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan balai desa.

Direncanakan pada tahun depan, terjadi peningkatan penerimaan dana desa untuk Kabupaten Nunukan. Dari semula Rp 139 miliar yang dialokasikan tahun ini menjadi Rp 177 miliar pada tahun depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved