IDI Targetkan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Humaida Rampung Bulan Ini
"Data dari pelapor dan terlapor sudah dikumpulkan. Tinggal dianalisa oleh tim," kata Natan.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persidangan dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Humaidah (46 tahun), ditargetkan rampung bulan November ini.
Hal ini diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim, dr Nataniel Tandirogang, Rabu (9/11/2016).
Natan, sapaan akrab Nataniel memaparkan, Tim Majelis Pemeriksa Pelanggaran Kode Etik (MPPKE), sudah dua kali menggelar sidang.
Agendanya, menggali informasi dari anak dan suami Humaida, serta mendengarkan klarifikasi dari dua dokter yang dilaporkan.
"Data dari pelapor dan terlapor sudah dikumpulkan. Tinggal dianalisa oleh tim," kata Natan.
(Baca juga: As Truk Patah, Pengemudi Terpaksa Gulingkan Truk Demi Menghindari Tabrakan )
Proses analisa ini, kata Natan, yang akan menentukan langkah selanjutnya.
"Apa perlu kedua pihak dikonfrontir apa tidak, itu nanti setelah analisa tim," katanya lagi.
Kasus yang dialami Humaidah menjadi perhatian publik. Humaida mengalami koma selama 5,7 tahun usai bersalin dan menjalani sterilisasi di RS Panglima Sebaya, Kabupaten Paser.
Kini, Humaida ditangani tim khusus dari RSUD AW Sjahranie Samarinda, setelah sebelumnya Januar Ashari, anak Humaida bertemu Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rita-jenguk-humaida_20161108_153034.jpg)