Tolak Pungutan Liar
Ini Kata Kapolda Terkait Pungli: Jangan Berhenti Setelah Tertangkap
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memberi 'lampu kuning' kepada instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik terkait perkara pungli.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memberi 'lampu kuning' kepada instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik terkait perkara pungutan liar (pungli).
"Jangan merasa nggak apa. Nanti berhenti (pungli) kalau sudah ditangkap. Di Jakarta, Surabaya sudah kejadian, dia berhenti sesudah tertangkap," kata Safaruddin dalam Focus Group Discussion Sapu Bersih Pungli, Rabu (16/11/2016) di ruang Mahakam Polda Kaltim.
Menurut Irjen Pol Safaruddin, sasaran prioritas Satgas Sapu Bersih Pungli yakni instansi pelayanan masyarakat di Kaltimra.
Namun dirinya menilai kehadiran Satgas tersebut lebih kepada fungsi pencegahan pungli itu sendiri.
Baca: Ini Jurus Bupati Jauhkan Daerahnya dari Pungli
"Sebenarnya kami tidak mau menindak. Semua pihak harus sadar, kalau tidak ya, tentu ada korban. Kalau sudah tak bisa dicegah, ya harus ditindak," tegasnya.
Ia berharap partisipasi masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran atau praktik pungli di lingkup sekitarnya juga tinggi. (*)