Tax Amnesty
Lamban, Uang Tebusan Periode Kedua Tax Amnesty Baru Rp 1,03 Triliun
Penerimaan ini terbilang lamban mengingat pada akhir periode pertama realisasi uang tebusan mencapai Rp 983 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty pada periode kedua baru mencapai Rp 1,03 triliun per pekan lalu.
Penerimaan ini terbilang lamban mengingat pada akhir periode pertama realisasi uang tebusan mencapai Rp 983 miliar.
Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya menjelaskan, kota dengan Wajib Pajak (WP) terbanyak berpartisipasi dalam tax amnesty adalah Samarinda, sebanyak 2.149 wajib pajak orang pribadi, dengan total uang tebusan secara keseluruhan mencapai Rp 470,4 miliar.
Sementara itu Balikpapan tercatat sebagai kota dengan wajib pajak badan terbanyak mengikuti tax amnesty, yaitu sebanyak 684 wajib pajak, dengan total uang tebusan secara keseluruhan mencapai Rp 221,8 miliar.
Baca: Sosialisasi Tax Amnesty, DJP Kaltimra Sasar Tenan di Pusat Perbelanjaan
Adapun total keseluruhan wajib pajak yang mengikuti tax amnesty dalam area kerja Kanwil DJP Kaltimra tersebut sebanyak 6.043 untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berjumlah 2.570.
"Kami sendiri masih melanjutkan pemetaan sektor usaha lebih rinci lagi, yang pastinya lebih spesifik. Dari pemetaan ini nanti akan bisa diperkirakan berapa potensi penerimaan pajak sekaligus bisa diperkirakan potensi wajib pajak yang ikut tax amnesty," ungkap Samon.
Pemetaan sektoril yang dimaksud adalah pemetaan potensi pajak berdasarkan kategori profesi.
Beberapa profesi yang telah didata adalah dokter, konsultan pajak, notaris, pengacara, dan arsitek.
Strategi pemetaan ini dilakukan untuk dapat meningkatkan uang tebusan dari para wajib pajak yang selama ini belum terdata.
Kanwil DJP mencatat wajib pajak orang pribadi berprofesi dokter berjumlah 3.059, 1.511 diantaranya telah memiliki NPWP, dan baru 130 diantaranya yang telah mengikuti tax amnesty.
Profesi dokter merupakan potensi penerimaan pajak terbesar dari hasil pemetaan yang telah dilakukan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/samon-jaya-kepala-kanwil-djp_20161117_171641.jpg)