Legislator Ini Pilih Tunda Kunker Demi Rampungkan Pembahasan Anggaran
Pekan ini, kata Agus, berdasarkan jadwal Banmus ada kegiatan kunjungan DPRD Kaltim ke luar daerah untuk alat kelengkapan badan anggaran
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya'qub meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, menindaklanjuti pembahasan anggaran dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Tujuannya, agar batas waktu yang ditargetkan selesai pembahasan pada 29 November 2016 tercapai.
"Kalau target pembahasan RAPBD 2017 sampai 29 November, maka setelah pembahasan ini, segera rapat Komisi-komisi dengan SKPD. Waktunya tinggal satu minggu lagi," kata Rusman, dari Fraksi PPP-Nasdem, usai mengikuti rapat pembahasan anggaram RAPBD 2017 di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (22/11/2016).
Baca: Ini Alasan Fraksi Partai Golkar Minta Tunda Pembahasan RPJMD Kaltim
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Agus Suwandy merespon dan setuju dengan usulan Rusman.
"Saya setuju dengan Pak Rusman. Jadi saya tidak ingin kunjungan ke luar daerah. Karena target pembahasan sampai 29 November sudah final," ujar Agus, dari Fraksi Gerindra DPRD Kaltim.
Pekan ini, kata Agus, berdasarkan jadwal Banmus ada kegiatan kunjungan DPRD Kaltim ke luar daerah untuk alat kelengkapan badan anggaran, badan legislasi dan Badan kehormatan.
Padahal, pembahasan RAPBD 2017, diberi waktu sampai 29 November 2016 untuk pengesahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Penggunaan Anggaran Sementara).
"Kita beri batas waktu 29 November. Saya pilih tidak berangkat, seharusnya pembahasan anggaran dilanjutkan kegiatan rapat Komisi dengan SKPD," tambah Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rusman-yakub-dprd-kaltim_20150416_225011.jpg)