Pengelolaan BSB, PT AP I Cabang Bandara SAMS Sepinggan Belum Terima SK dari Kemenhub
Surat perintah itu dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah ada. Tetapi saya masih belum tahu apakah akan muncul SK spesifik untuk Angkasa Pura I
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengelolaan Bandara Samarinda Baru (BSB) dikabarkan akan menjadi kewenangan PT Angkasa Pura I.
Hal ini disampaikan Salman Lumoindong, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (23/11/2016).
"Surat perintah itu dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) sudah ada. Tetapi saya masih belum tahu apakah akan muncul kembali SK spesifik untuk pengelolaan BSB oleh Angkasa Pura I," katanya.
Dijelaskan Salman, dalam surat perintah tersebut, Angkasa Pura I akan mengelola tiga bandara yang ada di Kaltim.
Satu diantaranya adalah BSB yang kini berganti nama menjadi Bandara APT Pranoto.
Baca: Defisit Anggaran, Dephub Serahkan Aset BSB ke Angkasa Pura I
Di Kaltim sendiri, PT Angkasa Pura I telah mengelola satu bandara yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan yang berada di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim.
Pujiono, General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara SAMS Sepinggan, mengaku sama sekali belum menerima informasi turunnya SK pengelolaan BSB dari Kemenhub.
Meskipun, informasi tersebut sudahlah ia dengar.
"Informasinya demikian. Tetapi sampai saat ini belum ada SK tersebut," katanya.
Diagendakan hari ini, Kamis (24/11/2016), pukul 14.00 WITA, akan dilakukan pertemuan antara Direktur Bandar Udara Kemenhub dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan BSB, yakni GM Angkasa Pura I Cabang Bandara SAMS Sepinggan, Kepala Dishub Kaltim, dan Kepala Bandara Temindung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-di-bandara-samarinda-seberang-bsb_20161124_140340.jpg)