Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah KONI Dilimpahkan ke Kejari
Pada pelimpahan tahap kedua, Kejagung RI sudah memberitahukan secara resmi ke Kejari Samarinda.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Agung RI, segera melimpahkan berkas penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kota Samarinda Tahun Anggaran 2014, senilai Rp 64 miliar.
Berkas penyidikan itu atas nama tiga tersangka yang kini mendekam di Rutan Salemba, Kejagung RI, di Jakarta yakni Aidil Fitri (Ketua KONI Samarinda), Nur Sa'im (Bendahara KONI Samarinda), dan Andi Makmun Nuhung (Mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kota Samarinda).
Tim jaksa penyidik Kejagung RI telah merampungkan pemeriksaan tahap I penyidikan berkas untuk tiga tersangka.
Rencananya, ketiga berkas penyidikan dilimpahkan langsung (tidak mampir ke Kejati Kaltim) ke Kejaksaan Negeri Samarinda, untuk memasuki tahap penuntutan.
"Iya tahap dua, pelimpahan berkas perkara KONI Samarinda dilimpahkan ke Samarinda, jadwalnya Senin (28/11/2016)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda, Bramantyo, usai menghadiri pembentukan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli), di Samarinda, Jumat (25/11/216).
(Baca juga: Perusda Tidak Berkembang karena Tak Difasilitasi Modal Kerja? )
Pada pelimpahan tahap kedua, Kejagung RI sudah memberitahukan secara resmi ke Kejari Samarinda. Dengan dilimpahkan ke tahap penuntutan, maka tim penyidik menyatakan telah lengka, hasil pemeriksaan berkas penyidikan, pengumpulan barang bukti, dan penghitungan kerugian negara.
"Surat pemberitahuan sudah dikirim ke Kejari Samarinda," tambah Bramantyo.
Perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Samarinda Tahun 2014 diusut Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) sejak awal Juli 2016.
Dalam dua bulan, Tim Satgasus P3TPK meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Sejak diperiksa sebagai tersangka 15 September 2016, Aidil Fitri, Nur Sa'im, dan Andi Makmun Nuhung langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejagung, Salemba, Jakarta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bramantyo-kepala-seksi-intelijen-kejari-samarinda_20160811_192101.jpg)