Tolak Pungutan Liar
Temukan Dugaan Pungli, Masyarakat Dapat Lapor Lewat Posko Pengaduan di Polda
Pendirian posko aju (pengaduan) tersebut merupakan inisiasi kepolisian daerah wilayah Kaltim.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul A
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) wilayah Kaltimra tampak serius dalam pemberantasan pungli di Kaltim.
Belakangan mereka mendirikan posko Satgas Saber Pungli di Mapolda Kaltim.
"Sebenarnya sesuai ketentuan Posko tersebut di Provinsi, yang di Polda itu hanya posko aju saja," kata Ketua Pelaksana Saber Pungli Kaltim Kombes Pol Darmawan, Minggu (4/12/2016).
Pendirian posko aju (pengaduan) tersebut merupakan inisiasi kepolisian daerah wilayah Kaltim. Masyarakat bisa datang melapor ke Posko tersebut semisal menemukan dugaan praktek pungli.

Posko satgas Saber Pungli di Mapolda Kaltim
"Jadi tidak hanya call centre saja, masyarakat bisa datang langsung ke posko. Ada yang melapor kami terima," ujarnya.
Saat ditanya perkembangan tiga instansi publik yang ditengarai melakukan praktek pungli oleh pihaknya.
Darmawan menyatakan hingga saat ini ketiganya masih dilakukan pendalaman oleh fungsi intelijen.
"Fungsi intelijen masih lakukan pendalaman. Hingga saat ini belum ada penambahan. Kami masih fokus kepada 3 instansi tersebut," ungkapnya. (*)