Defisit APBD

Ketua Komisi III Usul Proyek Gedung DPRD Gunakan Sistem Tahun Jamak dengan Pembiayaan oleh Investor

Pembangunan gedung baru DPRD tetap dapat dilaksanakan dengan sistem multiyears voorfinanciering (pembiayaan tahun jamak ditanggung investor)

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ALIDONA
Ilustrasi. Gedung DPRD Kota Balikpapan, tepatnya ruang sidang paripurna, harus dipermak sedemikian rupa melalui rehab kecil dalam waktu dekat ini. Pasalnya sejumlah plafon di ruang sidang paripurna tersebut rusak berat dan nyaris ambrol karena termakan usia. 

Laporan Wartawan TribunKaltim Muhammad Alidona

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengungkapkan dalam situasi defisit pada anggaran 2017 mendatang, pembangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan tetap dapat dilaksanakan dengan sistem multiyears voorfinanciering (pembiayaan tahun jamak ditanggung investor).

Anggaran awal sebesar Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar.

Disampaikan Andi Arif Agung, pembangunan dengan menggunakan sistem multiyears voorfinanciering, maka pelaksanaan teknis pembangunan dapat dilakukan dalam tempo 2 hingga 3 tahun.

Namun pembayarannya bisa sampai masa akhir periode jabatan walikota atau 4 hingga 5 tahun.

Dengan demikian, pembayarannya pembangunan tersebut dapat lebih ringan dari pada dilaksanakan dengan sistem multiyears pada umumnya.

Baca: Rampungkan DED Gedung DPRD, PU Sudah Minta Masukan Para Legislator

“Dengan anggarannya defisit seperti ini kita memang anggarkan kemampuannya hanya sampai disitu dulu 20-25 miliar kemampuannya yang sampai di situ. Kalau saya secara pribadi bagi kita usulkan sistemnya adalah multiyears voorfinanciering.

Kalau di luar pada umumnya tahun selesai pembayarannya juga selesai kalo ini situasional bisa mundur, kita ber harap agak ringan pembayarannya,” katanya.

Disampaikannya, dengan pembangunan mengunakan sistem ini, maka dibutuhkan kontraktor yang bermodal kuat.

Ia berpendapat, dalam situasi sulit di Kalimantan Timur pada umumnya dan di Balikpapan pada khususnya, masih ada kontraktor yang masih mampu mengerjakan proyek dengan sistem ini.

Terutama kontraktor besar dan BUMN. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved