Om Telolet Om

Mendunia, Om Telolet Om: Fenomena Klakson Bus di Indonesia

Jika membuka media sosial saat ini, linimasa mungkin akan dipenuhi dengan guyonan lucu 'om telolet om'.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Syahrul Munir
Anak-anak di Ungaran, Kabupaten Semarang tengah menunggu bus malam yang lewat di Jl Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (11/5/2016) sore. Mereka menantikan bus yang membunyikan klakson telolet untuk direkam dan diunggah ke media sosial. 

Fakta dari suara klakson bus yang berbunyi Telolet tersebut sebenarnya sudah ada sejak enam tahun yang lalu. Lalu pertama kali ada di Jawa Timur dan diikuti beberapa daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Para pemburu Telolet yang kebanyakan anak-anak remaja selalu mengajungkan jempolnya sembari berkata 'Om Telolet Om', dengan harapan pengemudi bis mau membunyikan klakson teloletnya.

Fakta selanjutnya, lomba klakson telolet pernah dilombakan di Sun City Mall, Madiun, Jawa Timur.

Pemburu klakson telolet bahkan hingga nekat masuk ke jalan tol, seperti yang pernah terjadi di jalan tol Gayamsari, Semarang.

Fakta yang terakhir, pemburu klakson dilarang menyalakan flash kamera, agar tidak mengganggu pengemudi bis yang sedang melaju.

Baca: Om Bunyikan Teloletnya, Video Bus Telolet dalam Kelas Gokil Banget!

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai fenomena 'Om Telolet Om' di masyarakat. Mereka meminta supir bus tak membunyikan klakson yang berbunyi 'telolet'.

"Kita memohon kepada Polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena itu membahayakan keselamatan," kata Nizar.

Nizar mengingatkan membunyikan klakson dengan menyalahi peraturan perundang-undangan sangat membahayakan di jalan raya.

"Karena sesuai undang-undang 22 tahun 2009 klakson bus, mobil, motor dibunyikan hanya untuk peringatan," kata Politikus Gerindra itu.

Mengenai fenomena tersebut di masyarakat, Nizar menyarankan klakson tidak menyalahi aturan dan membahayakan keselamatan bagi anak muda.

"Dan itu kebiasaan buruk yang tidak usah ditiru. Kita memohon kepada polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak-anak karena membahayakan kesalamatan karena mengganggu," kata Nizar. (tribun/bbc/fer/berbagai sumber)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved