Rusak Moral Bangsa, Kapendam Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Anti-Hoax

Mana berita yang benar dan berita bohong (hoax). Berita hoax berpotensi merusak moral anak bangsa

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Turn Back Hoax
Tampilan beranda laman basis data Turn Back Hoax. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhan

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN ‑ Semakin tak terkendalinya informasi bohong alias hoax di tengah masyarakat mendapat perhatian Kodam VI Mulawarman dan Polda Kaltim.

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Subagiyo secara khusus mengajar masyarakat lebih teliti dan bijak meneria informasi yang belum jelas.

"Informasi melalui media sosial semakin sulit dikendalikan. Dampaknya tentu dirasakan masyarakat. Mana berita yang benar dan berita bohong (hoax). Berita hoax berpotensi merusak moral anak bangsa," ujar Subagiyo.

Menurutnya, masyarakat harus pandai menilai berita yang beredar di medsos. Pasalnya banyak berita berseliweran tanpa sumber yang jelas.

"Jangan sampai keluarga kita terkontaminasi berita yang belum jelas sumbernya," ungkapnya.

Berita‑berita hoax dinilai dapat mempengaruhi pembentukan karakter bangsa secara umum. Belum lagi dampak mudahnya provokasi dari oknum‑oknum yang memanfaatkan momentum dari peristiwa yang terjadi di negeri ini.

BACA: Netizen Dukung Rencana Mendenda Medsos yang Biarkan Berita Hoax

"Itu akan kurang baik. Khususnya tentang bagaimana rasa kebangsaan, cinta tanah air akan semakin tergerus oleh berita seperti itu (hoax)," tuturnya.

Oleh sebab itu, Dinas Penerangan Kodam VI Mulawarman menjadi pelopor ketahanan informasi di tengah masyarakat.

"Jadi contoh dan penggerak kesadaran masyarakat. Seperti deklarasi masyarakat antihoax harus kita dukung. Puspen harus berperan aktif, sebagai palang pintu ketahanan informasi," harapnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan tak bisa dipungkiri kekuatan medsos kini bak air bah yang sulit dibendung.

Dinamika informasi yang bergejolak di dunia maya sukar untuk dikendalikan.

BACA:  Berita Hoax jadi Perhatian Penerangan TNI AD

Masyarakat pada umumnya memiliki kendali sendiri atas apa yang mereka lakukan di dunia tersebut. Polri dalam fungsi humasnya dituntut pula dapat mengelola media sosial internal dengan baik.

"Fungsi humas terletak pada pengelolaan informasi kepada masyarakat. Kapolda menitikberatkan, fungsi humas harus mampu mengelola hal itu, terutama media online. Dalam artian segala sesuatu yang terjadi di dunia maya jangan out control. Harus ada upaya counter. Ada penyeimbang dari Polri," katanya.

Mantan Wadir Intelkam Polda Kaltim ini menjelaskan, pimpinan sangat menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan sosial media internal.

Setiap Senin, Kapolda selalu melakukan analisa dan evaluasi terhadap media sosial.

"Beliau(Kapolda) pantau apa yang terjadi di masing‑masing polres-polres. Apa cenderung berita positif atau malah negatif. Kami tentu mengharapkan keseimbangan. Tidak melulu negatif, juga tidak melulu selalu positif," tuturnya.

BACA:  Menko Polhukam: Jangan Campuradukkan Badan Siber dengan Satgas Anti Hoax

Pemerintah terus berusaha menggerus penyebaran berita bohong atau hoax, terutama yang banyak beredar di media sosial.

Pembentukan badan khusus seperti Badan Siber Nasional guna mengawasi kegiatan di dunia siber dan aturan untuk menangkal berita hoax juga sedang disusun.

Aturan Penangkal

Dari Jakarta, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, aturan untuk menangkal hoax sedang dalam pembahasan. Aturan ini pula yang akan menjadi landasan bagi badan penangkal hoax dalam bekerja.

"Ya nanti kan ada sendiri pasal‑pasalnya kan. Lagi dibentuk organsisasinya, posturnya dibentuk, lalu mereka kerja. Tentu nanti ada pasal‑pasal yang akan dipakai sebagai pedoman kerja itu," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Meski lembaga itu belum terbentuk, Wiranto senang semangat dan gerakan melawan hoax sudah merambah hingga ke daerah.

BACA:  Tangkal Hoax, DPR Minta Jokowi Wajibkan Biro Humas Lebih Proaktif

Kesadaran masyarakat inilah yang akan membantu pemerintah dalam memberantas hoax.

"Tapi yang pasti ya sekarang dengan semangat anti‑hoax sudah menyebar ke daerah. Mereka merasa perlu bahwa memang hal‑hal yang menyangkut pemberitaan yang tidak benar, yang meresahkan masyarakat yang harus dibasmi, karena kita hanya kehabisan energi kalau kita disibukkan untuk urusan hoax," jelas purnawirawan jenderal bintang empat itu.

Dia menambahkan, pembentukan lembaga dan aturan yang akan menaunginya tinggal menunggu finalisasi saja. Sebab, undang‑undang yang mengatur batasan penggunaan media sosial sudah ada.

"UU sudah ada kok. Kita itu mengacu pada undang‑undang itu untuk melaksanakan aksinya. Ini hanya koordinasi aja kok," pungkas Wiranto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved