Laka Lantas
Insiden Maut, Motor Tabrak Bus Samarinda - Balikpapan, Pengendara Tewas Seketika
Seketika, motor terjatuh tanpa bersenggolan dengan bus, yang saat itu korban terjatuh ke arah kanan jalan, yang langsung terlindas ban depan kiri bus.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kecelakaan maut terjadi di jalan protokol Kota Samarinda, tepatnya di jalan Slamet Riyadi, Senin (23/1/2017) sekitar pukul 09.45 wita.
Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sebuah bus trans Kaltim, tujuan Samarinda-Balikpapan, dengan kendaraan roda dua, yang mengakibatkan satu korban tewas.
Dari informasi yang dihimpun TRIBUNKALTIM.CO, kecelakaan bermula saat bus dengan nomor polisi KT 7055 AK, yang dikendarai Usman (45), hendak putar haluan di median karang Asam, menuju arah jembatan Mahakam, yang sebelumnya bus tersebut keluar dari terminal bus Sungai Kunjang.
Namun, saat hendak mengambil haluan ke arah kiri jalan, motor dengan nomor polisi KT4367 IN, yang dikendarai korban tewas, atas nama Hamzah Husain (49), yang juga jalan searah dengan bus tersebut, tiba-tiba kehilangan kendali, karena diduga kaget saat bus mengambil haluan.
Seketika, motor terjatuh tanpa bersenggolan dengan bus, yang saat itu korban terjatuh ke arah kanan jalan, yang langsung terlindas ban depan kiri bus, yang mengakibatkan korban tewas ditempat.
"Korban berkendara dengan anaknya yang masih berusia 13 tahun, saat itu korban terjatuh ke arah kanan jalan, yang langsung terlindas bus, sedangkan anaknya jatih ke arah kiri jalan dan selamat," ungkap Kanit Laka Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Suji Haryanto, yang dikonfirmasi sekitar pukul 14.00 wita, Senin (23/1/2017).
Lanjut dia menjelaskan, saat kejadian itu, terdapat empat penumpang di bus itu, yang terpaksa harus pindah bus lain, pasalnya sopir menjalani pemeriksaan atas insiden tersebut.
"Saat itu penumpang bus belum penuh, yang jelas saat kejadian sopir tidak fokus ke sisi kiri bus, tapi fokus ke sisi kanan karena hendak putar arah. Saat ini sopir masih menjalani pemeriksaan, termasuk memintai keterangan saksi-saksi," ungkapnya. (*)